Suara.com - Kantor Staf Presiden membantah isu menggunakan pendengung (buzzer) untuk menyampaikan program-program Presiden Joko Widodo, dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kepada anggota Komisi II bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh (influencer).
"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," ujar Jaleswari.
Jaleswari menambahkan KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau lebih dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.
Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.
Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari pendengung. Pendengung atau dikenal dengan sebutan buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru, berdasarkan pesanan.
"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.
Sementara influencer, kata Jaleswari, merupakan person yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis. Misalnya, akademisi.
"Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi," ujar Jaleswari.
Baca Juga: Roy Suryo: Influencer Piaraan Rezim Sebaiknya Dikalungi Peneng
Ketika influencer membuat tweet terkait kegiatan diskusi bersama KSP terkait program-program Presiden, Jaleswari mengatakan KSP tidak menyediakan bayaran untuk itu.
"Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber," kata Jaleswari. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Sutradara Danur Klarifikasi Dugaan Sewa Buzzer untuk Serang Film Na Willa
-
Detektif Jubun Bongkar Ilusi Sukses Instan di Balik Kasus Kripto Timothy Ronald
-
Terseret Isu Grooming, Roby Tremonti Diduga Tawar Harga Buzzer karena Kemahalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK