Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi dalam beberapa hari terakhir kembali diprotes banyak kalangan gara-gara ucapannya.
Ucapan Fahcrul Razi yang menjadi polemik yaitu soal paham radikalisme dimasukkan ke lingkungan masjid pemerintah dan BUMN dengan menempatkan anak good looking, orang yang hafidz Alquran, dan penguasaan agamanya bagus sehingga mudah diterima orang sekitar.
Untuk meredakan ledakan protes yang datang bertubi-tubi, Kementerian Agama melalui situs resmi mereka menjelaskan bahwa Fachrul Razi sebenarnya sedang menyampaikan pandangan tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Pandangan itu disampaikan Fachrul Razi dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Fachrul Razi, penetrasi paham keagamaan esktrem itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan pernyataan soal “good looking” hanyalah ilustrasi.
Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan pemerintah dan BUMN agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.
"Statemen menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," kata Kamaruddin.
Statement Fachrul Razi, kata dia, tidak dalam konteks menggeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Fachrul Razi dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
"Jadi pandangan menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," kata dia.
Baca Juga: Sentil Fachrul Razi, Fahri: Berat Kalau Menteri Agama Minder Sama Agamanya
Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Fachrul Razi lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.
Dijelaskan Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.
Dijelaskan juga bahwa Kementerian Agama akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela sehingga tidak ada paksaan.
"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas," ujar Kamaruddin.
"Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," dia menambahkan.
Reaksi publik
Ketika isu itu baru mengemuka, sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar berharap pernyataan Fachrul Razi salah kutip. Lebih jauh lagi, Musni Umat menekankan tentang akar masalah radikalisme di Indonesia.
"Semoga pernyataan menag salah kutip. Sebaiknya kita dorong anak-anak bangsa kita good looking bukan bad looking. Kalau ada radikalisme, harus dicari akar masalahnya. Saya yakin akar masalahnya adalah ketidakadilan. Alquran menyuruh kita utk memperjuangkan tegaknya keadilan," kata Musni Umar melalui akun Twitter @musniumar.
Sedangkan mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring yang disampaikan melalui akun Twitter @tifsembiring mengusulkan agar Fachrul Razi mengajak masyarakat berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu, ketimbang menebar kecurigaan kepada orang sholeh.
"Pak Menag, usul: ajak masyarakat mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa agar bebas dari corona. Daripada curiga sama orang-orang sholeh, hafidz Alquran, cingkrang dan lain-lain..." katanya.
Politikus Partai Demokrat Zara Zettira juga ikut protes karena ucapan itu sangat multitafsir. Dia mempertanyakan maksud dari kata "good looking" yang disampaikan oleh Fachrul Razi. "Good looking gimana?" kata Zara melalui akun Twitter @zarazettirazr.
Berita Terkait
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
-
Ramadan 2026 Penuh Berkah, Ribuan Takjil Gratis dan Bansos Disalurkan Setiap Hari
-
Intip Kemeriahan Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Padati Pelataran
-
Di Balik Ramainya Istiqlal: Kisah Petugas yang Berpuasa Sambil Bertugas 12 Jam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?