Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa PDIP membuka opsi untuk membubarkan MUI demi menjaga keutuhan pancasila.
Narasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Meli Berlin. Ia menyertakan tagar #BubarkanPDIP.
Dalam unggahannya, Meli Berlin melampirkan foto tankapan layar artikel berita yang diambil dari sebuah media.
Berdasarkan foto tangkapan layar yang diunggahnya, media tersebut menulis artikel bertajuk "PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila".
Berikut adalah narasi yang dibuat oleh akun Meli Berlin:
"Saya gak butuh like saya butuh tagar.. Bro..!!"
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id - jaringan suara.com, klaim yang menyebut bahwa PDIP membuka opsi untuk membubarkan MUI demi menjaga keutuhan pancasila beserta tagar #BubarkanPDIP adalah klaim yang salah.
Baca Juga: Kembalikan Rekomendasi karena Polemik Puan, Begini PDIP Menyikapinya
Foto tangkapan layar yang diunggah oleh Meli Berlin telah melalui tahap penyuntingan sebelumnya. Tajuk artikel asli foto tangkapan layar tersebut adalah "Junimart, Buka Opsi Bubarkan IPDN, Demi Kemanusiaan".
Artikel tersebut tayang di situs berita gonews.co pada Kamis (3/9/2020). Dalam artikel asli, dibahas tentang usulan Jumimart Girsang, Legislator Partai PDI Perjuangan untuk membubarkan Institur Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena persoalan makanan yang tidak layak di sekolah kedinasan tersebut.
"Dari segi kemanusiaan, saya sudah bilang dari kemarin, bubarkan saja IPDN! Makanya itu lebih sejahtera yang di Lapas. Saya sudah ke IPDN Jakarta," ucap Jumimart dalam Rapat Komisi II DPRI RI Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Rabu (2/9/2020).
Dilansir dari dpr.go.id, Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (2/9/2020) tersebut, pembahasan berfokus pada arah kebijakan rencana program anggaran tahun 2021 Kemendagri. Tidak terdapat pembahasan tentang pembubaran MUI pada agenda rapat ataupun pada artikel asli.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bahwa PDIP membuka opsi untuk membubarkan MUI demi menjaga keutuhan pancasila tersebut adalah klaim yang salah,
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat