Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat Andre Rosiade mengatakan, dirinya akan segera melakukan tes swab menyusul anggota DPR RI Fadli Zon yang sudah lebih dulu melakukannya.
Adapun mereka harus menjalani swab test karena sempat mengantar Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota Muhamad Rahmad yang diketahui positif Covid-19.
Kekinian, kata Andre, dirinya baru akan menjalankan swab pada malam ini, setelah sebelumnya melakukan rapid terlebih dahulu.
"Bang Fadli sudah swab. Saya udah rapid kemarin sore. Nanti malam swab setelah landing Jakarta malam ini," kata Andre dihubungi Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, untuk hasil swab tes Fadli Zon, Andre mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, hasil baru akan keluar minimal 1 x 24 jam setelah melakukan swab.
"Belum tahu saya, sekarang kan butuh 1 kali 24 jam," kata Andre.
Sebelumnya, Fadli Zon langsung tes swab begitu tau Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota Muhamad Rahmad positif corona. Fadli Zon ikut antarkan Muhamad Rahmad daftar ke KPU Limapuluh Kota pada Sabtu (5/9/2020) kemarin.
Muhamad Rahmad yang berpasangan dengan Asyirwan Yunus diketahui positif terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab di RS Unand Padang.
Tes itu untuk kepentingan tes kesehatan bagi seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
Baca Juga: Fadli Zon Ikut Antar Calon Bupati Positif Corona ke KPU, Lalu Nasibnya?
Tes kesehatan dilakukan setelah calon dinyatakan negatif Covid-19, jadwalnya hingga 11 September 2020.
Pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus diantar ke KPU oleh banyak tokoh dan pendukung.
Antara lain Fadli Zon, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, dan tokoh lainnya.
Bahkan wartawan juga banyak yang hadir.
Ketua Partai Gerindra Limapuluh Kota Deni Asra menyebut, khusus Fadli Zon juga langsung swab.
“Pak Fadli Zon hari ini (kemarin) langsung akan swab,” tulis Deni.
Deni Asra yang juga tim Pemenangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus menyampaikan pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus sudah melakukan tes swab di RS Gatot Subroto Jakarta, hasilnya keluar tanggal 31 Agustus 2020, negatif Covid-19.
Berita Terkait
-
Dari Penambahan 134 Kasus: 15 Anak, Satu Bayi 9 Bulan Terpapar Covid-19
-
China Pamer Vaksin Covid-19, Target Meluncur Akhir 2020
-
5 Pegawai KUA Danurejan Positif Covid-19, Kantor Ditutup
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Setengah Tahun PSBB, Pelanggaran Lalin Kabupaten Bogor Tembus 15 Ribu
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!