Suara.com - Masa pandemi COVID-19, pengguna lalu lintas di Tanah Air paham dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Toh dalam praktiknya, masih terjadi pelanggaran lalu lintas. Termasuk salah satunya dijumpai di Kabupaten Bogor.
Dikutip dari kantor berita Antara (8/9/2020), Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA mencatat 17.811 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama pemberlakuan PSBB.
"Periode Maret hingga Agustus, atau selama masa PSBB di Kabupaten Bogor, jumlah perkara lalu lintas mencapai 17.811 kasus," jelas Humas PN Cibinong Amran S. Parman, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, angka pelanggaran lalu lintas paling tinggi di Kabupaten Bogor terjadi pada satu bulan diterapkan PSBB, yakni bulan April yang mencapai 11.506 kasus.
"Pada bulan April ada 11.506 kasus. Sedangkan bulan Mei ada 5.059 kasus," tukas Amran S. Parman.
Jika ditotal angka pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga akhir Agustus, jumlahnya mencapai 20.266 kasus.
Salah satu penyebab tingginya pelanggaran lalu lintas itu, menurut Amran S. Parman adalah minimnya kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam berlalu lintas.
Adapun pelanggaran lalu lintas mayoritas terjadi di sejumlah wilayah berdekatan jalan protokol. Ini menjadi catatan penting bagi jajaran pemerintahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan di sisi lain, Amran S. Parman mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, meski hanya bepergian ke tempat yang tak jauh dari rumah.
"Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, pentingnya tertib berlalu lintas dalam berkendara," pungkasnya.
Baca Juga: Paus Fransiskus: COVID-19, Bumi Bisa Beristirahat Sejenak
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif