Suara.com - Tiga politisi Gerindra bersaksi di kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat. Mereka adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Ketiganya menjadi saksi karena menjadi pihak yang menggerebek PSK NN Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Mereka ini hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU tentang Pornografi.
Mereka bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang, Senin (7/9/2020) kemarin. Mereka sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi online dengan terdakwa pekerja seks berinisial NN, 27 tahun dan muncikarinya AS, 25 tahun.
Politisi Gerindra ini adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Dalam kasus ini, Andre Rosiade sebagai orang yang gerebek PSK NN, Bimo yang pesan kamar hotel untuk penggerebekan itu. Lalu Rio sebagai orang yang diklaim berpura-pura menyewa PSK NN.
Ketiganya sempat mangkir pada empat kali sidang sebelumnya.
Pada awal sidang, ketiga saksi disumpah di bawah Al Quran oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dengan hakim anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Dalam sidang, Rio membantah dirinya memakai jasa seks NN sebelum penggerebekan oleh tim Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga: Terungkap! Andre Rosiade Gerebek PSK NN di Hotel Tempat Acara Gerindra
Dia menuturkan dalam kasus tersebut, dia diminta oleh polisi untuk menjadi informan.
Awalnya, dia datang pada hari penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB ke Hotel Kyriad Bumiminang untuk menghadiri acara penyampaian visi-misi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Partai Gerindra.
Penggerebekan terjadi di lantai 6, sedangkan acara Partai Gerindra itu di lantai 2.
"Jadi, pada waktu itu, Polda meminta saya menjadi informan untuk membuktikan prostitusi online di Kota Padang," ujarnya.
Dia lalu dibriefing oleh polisi sebelum penjebakan dilakukan.
Atas permintaan polisi, kata dia, sekitar pukul 13.00 WIB, meng-instal aplikasi MiChat dan membuat akun atas nama Feri dengan menggunakan telepon genggam miliknya sendiri.
Berita Terkait
-
PSSI Diminta Rekrut Pelatih DNA Piala Dunia, Siapa Dia?
-
Usul Rekrut Shin Tae-yong Tak Didengar PSSI, Andre Rosiade Hanya Bisa Geleng Kepala
-
Andre Rosiade Sebut PSSI Pemalas di Hadapan Tangan Kanan Erick Thohir
-
Andre Rosiade Cup Masuk Edisi Ketiga, PSSI Angkat Topi
-
Azizah Salsha Sumbang Sejumlah Uang ke Korban Banjir Sumatera, Aksinya Disorot
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?