Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengatakan di negara-negara penganut sistem demokrasi tidak ada penerapan program dai atau penceramah bersertifikat.
Berbeda dengan yang berlaku di negara penganut komunisme, penceramah-penceramah di negara tersebut mendapatkan pengawasan yang ketat atau disebut Tengku "dibawah ancaman."
"Di negara demokrasi di luar sana tidak ada sertifikasi dai. Mereka bebas. Di negara-negara tetangga yang ada adalah registered dai. Yakni dai yang terdaftar. Sementara di negara-negara komunis para dai di bawah ancaman setiap masa. Nah, NKRI mau pilih model mana...?" kata Tengku melalui akun Twitter yang dikutip Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Tengku merupakan salah satu tokoh yang selama ini getol menentang rencana program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama.
Siang tadi, MUI menyampaikan pernyataan sikap resmi mereka menolak program penceramah bersertifikat.
"Majelis Ulama Indonesia. Sehubungan dengan rencana program sertifikasi dai dan atau program dai bersertifikat oleh kemenag, maka MUI resmi menolak program tersebut," kata Tengku.
Ketika menyampaikan pernyataan penolakan terhadap rencana program penceramah bersertifikat, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan program tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui program yang dibuat dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Baca Juga: Tolak Penceramah Bersertifikat, MUI Takut Negara Terlalu Intervensi
Muhyiddin dalam laporan Antara mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan rapat pimpinan MUI, hari ini. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kelembagaan Islam, termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.
"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Minta sikapi dengan jernih
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Tag
Berita Terkait
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap