Suara.com - Parti Liyani atau Yani, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berhasil menang atas gugatan pencurian yang dituduhkan oleh mantan majikannya sendiri di Pengadilan Singapura.
Kesetiaan Yani bekerja selama 9 tahun melayani keluarga kaya di Singapura itu ternyata dibalas pahit oleh sang majikan.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Yani dituduh mencuri barang milik majikannya, Liew Mun Leong, dengan nilai mencapai 50 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp. 540 juta.
Kisah itu berawal ketika Yani dipekerjakan sebagai seorang asisten rumah tangga keluarga Liew Mun Leong. Ia bekerja sejak tahun 2007 silam.
Liew Mun Leong adalah seorng bos besar di Singapura. Ia merupakan seorang pimpinan di Changi Airport Group dan mantan CEO Capitaland.
Beberapa tahun kemudian, anak Liew Mun Leong yang bernama Karl Liew menikah. Ia kemudian pindah dari rumah keluarga tersebut ke rumah barunya. Yani lalu disuruh untuk ikut dengan keluarga baru Karl.
Padahal, permintaan itu jelas menyalahi kontrak kerja Yani. Hanya saja majikan Yani tak mempedulikannya, sehingga perempuan itu pun menuruti perintah tersebut.
Pada 28 Oktober 2016, Karl bersama dengan seorang agen tenaga kerja asing mendatangi rumah Liew Mun Leong. Dari situ Yani diberitahu telah dipecat dengan alasan bahwa keluarga itu sudah tidak membutuhkannya lagi.
Karl hanya memberi waktu dua jam untuk Yani mengemasi barangnya dan pulang ke Indonesia. Yani yang masih kaget atas pemecatannya langsung mengemasi barang ke dalam tiga buah kotak.
Baca Juga: 13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
Sebelum dirinya angkat kaki dari rumah majikan, Yani sempat bertanya kepada istri majikannya apakah mau mengecek isi koper dan kotak yang ia bawa atau tidak. Sang istri majikan menolaknya.
Karena waktu yang mepet, Yani pun hanya membawa koper dan tas jinjingnya. Sementara tiga kotak berisi barang-barang yang sudah ia kemasi akan dikirimkan oleh Karl di kemudian hari.
Yani pun terbang ke Surabaya.
Selama 5 pekan di tanah air, ternyata tiga kotak milik Yani tidak pernah dikirimkan oleh Karl.
Ia pun menunggu kontak dari agen tenaga kerja asing yang mengurusnya. Karena tak kunjung ada kabar, Yani memutuskan untuk kembali ke Singapura menggunakan visa turis.
Sesampainya di Bandara Changi pada 2 Desember 2016, Yani ditangkap oleh petugas dan diamankan ke kantor polisi Tanglin.
Berita Terkait
-
13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
38 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Lakukan Swab
-
Puluhan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Ditutup Seminggu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI