Suara.com - Parti Liyani atau Yani, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berhasil menang atas gugatan pencurian yang dituduhkan oleh mantan majikannya sendiri di Pengadilan Singapura.
Kesetiaan Yani bekerja selama 9 tahun melayani keluarga kaya di Singapura itu ternyata dibalas pahit oleh sang majikan.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Yani dituduh mencuri barang milik majikannya, Liew Mun Leong, dengan nilai mencapai 50 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp. 540 juta.
Kisah itu berawal ketika Yani dipekerjakan sebagai seorang asisten rumah tangga keluarga Liew Mun Leong. Ia bekerja sejak tahun 2007 silam.
Liew Mun Leong adalah seorng bos besar di Singapura. Ia merupakan seorang pimpinan di Changi Airport Group dan mantan CEO Capitaland.
Beberapa tahun kemudian, anak Liew Mun Leong yang bernama Karl Liew menikah. Ia kemudian pindah dari rumah keluarga tersebut ke rumah barunya. Yani lalu disuruh untuk ikut dengan keluarga baru Karl.
Padahal, permintaan itu jelas menyalahi kontrak kerja Yani. Hanya saja majikan Yani tak mempedulikannya, sehingga perempuan itu pun menuruti perintah tersebut.
Pada 28 Oktober 2016, Karl bersama dengan seorang agen tenaga kerja asing mendatangi rumah Liew Mun Leong. Dari situ Yani diberitahu telah dipecat dengan alasan bahwa keluarga itu sudah tidak membutuhkannya lagi.
Karl hanya memberi waktu dua jam untuk Yani mengemasi barangnya dan pulang ke Indonesia. Yani yang masih kaget atas pemecatannya langsung mengemasi barang ke dalam tiga buah kotak.
Baca Juga: 13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
Sebelum dirinya angkat kaki dari rumah majikan, Yani sempat bertanya kepada istri majikannya apakah mau mengecek isi koper dan kotak yang ia bawa atau tidak. Sang istri majikan menolaknya.
Karena waktu yang mepet, Yani pun hanya membawa koper dan tas jinjingnya. Sementara tiga kotak berisi barang-barang yang sudah ia kemasi akan dikirimkan oleh Karl di kemudian hari.
Yani pun terbang ke Surabaya.
Selama 5 pekan di tanah air, ternyata tiga kotak milik Yani tidak pernah dikirimkan oleh Karl.
Ia pun menunggu kontak dari agen tenaga kerja asing yang mengurusnya. Karena tak kunjung ada kabar, Yani memutuskan untuk kembali ke Singapura menggunakan visa turis.
Sesampainya di Bandara Changi pada 2 Desember 2016, Yani ditangkap oleh petugas dan diamankan ke kantor polisi Tanglin.
Berita Terkait
-
13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
38 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Lakukan Swab
-
Puluhan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Ditutup Seminggu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka