Ternyata, majikan Yani telah melaporkannya ke polisi pada 30 Oktober 2016, dua hari setelah ia diusir dari rumah si majikan. Ia dituduh mencuri barang-barang milik majikannya.
Sepulangnya Yani ke Indonesia, istri Liew, Karl, dan istri Karl membuka tiga kotak barang miik Yani yang masih tertinggal di rumah mereka. Mereka menemukan beberapa barang milik mereka.
Ketika ditanya di pengadilan tetang inisiatif membuka kotak milik Yani tersebut, istri Karl berdalih bahwa mereka ingin memeriksa supaya tidak ada barang ilegal di dalamnya.
Ada 144 item dengan nilai sekitar 50 ribu Dolar Singapura yang diklaim sebagai barang yang dicuri Yani.
Sebuah lembaga advokasi migran di Singapura, HOME (Humanitarian Organisation for Migration Economics) kemudian membantu Yani menyelesaikan kasusnya.
Penahanan Yani ditangguhkan usai HOME memberi jaminan senila 15 ribu dolar Singapura.
Dari lembaga advokasi itulah, Yani menemui titik terang atas nasibnya. Semua tuduhan pencurian itu ternyata salah.
144 barang yang diambil Yani adalah item yang sudah dibuang dan ditaruh di dekat tempat sampah. Yani memungutnya usai memastikan bahwa sang majikan tidak lagi memakainya.
Pada 4 September 2020, hakim pengadilan tinggi Singapura memutuskan bahwa Yani tidak bersalah. Dia bukan seorang pencuri.
Baca Juga: 13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
Berita Terkait
-
13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
38 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Lakukan Swab
-
Puluhan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Ditutup Seminggu
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif