Ternyata, majikan Yani telah melaporkannya ke polisi pada 30 Oktober 2016, dua hari setelah ia diusir dari rumah si majikan. Ia dituduh mencuri barang-barang milik majikannya.
Sepulangnya Yani ke Indonesia, istri Liew, Karl, dan istri Karl membuka tiga kotak barang miik Yani yang masih tertinggal di rumah mereka. Mereka menemukan beberapa barang milik mereka.
Ketika ditanya di pengadilan tetang inisiatif membuka kotak milik Yani tersebut, istri Karl berdalih bahwa mereka ingin memeriksa supaya tidak ada barang ilegal di dalamnya.
Ada 144 item dengan nilai sekitar 50 ribu Dolar Singapura yang diklaim sebagai barang yang dicuri Yani.
Sebuah lembaga advokasi migran di Singapura, HOME (Humanitarian Organisation for Migration Economics) kemudian membantu Yani menyelesaikan kasusnya.
Penahanan Yani ditangguhkan usai HOME memberi jaminan senila 15 ribu dolar Singapura.
Dari lembaga advokasi itulah, Yani menemui titik terang atas nasibnya. Semua tuduhan pencurian itu ternyata salah.
144 barang yang diambil Yani adalah item yang sudah dibuang dan ditaruh di dekat tempat sampah. Yani memungutnya usai memastikan bahwa sang majikan tidak lagi memakainya.
Pada 4 September 2020, hakim pengadilan tinggi Singapura memutuskan bahwa Yani tidak bersalah. Dia bukan seorang pencuri.
Baca Juga: 13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
Berita Terkait
-
13 Ribu Kursi Kosong Jadi Simbol Protes Krisis Kamp Migran Yunani
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Hari Ini, Pekerja Migran Indonesia Positif Corona Jadi 1.158 orang
-
38 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Lakukan Swab
-
Puluhan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Ditutup Seminggu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka