Suara.com - Seorang turis asal Prancis dijatuhi hukuman denda 1.000 euro (Rp 17,4 juta) setelah mencoba membawa pasir dari sebuah pantai di Sardinia, Italia.
Menyadur CNN, Rabu (9/9/2020), turis asal Prancis tersebut membawa pasir putih dari sebuah pulau yang dilindungi di Sardinia, Italia.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September setelah ia ditemukan memiliki botol berisi pasir seberat 4,4 pon (1,9 kg).
"Botol itu disita dan sekarang berada di ruang operasi kami tempat kami menyimpan barang-barang yang disita." ujar juru bicara penjaga pantai tersebut kepada CNN.
"Pada akhir tahun kami biasanya memiliki banyak botol pasir yang terkumpul." sambungnya.
Pada 2017, peraturan daerah diberlakukan yang melarang pengambilan pasir dari pantai Sardinia.
Denda berkisar antara 500 - 3.000 euro (Rp 8,7 - Rp 52,4 juta), tergantung pada jumlah yang diambil dan dari mana ia dikeluarkan, menurut juru bicara tersebut.
Aturan itu diberlakukan karena semakin sering pasir di pantai tersebut diambil dan semakin bermasalah.
Pantai dengan pasir yang dianggap memiliki warna yang dianggap luar biasa, merah jambu atau sangat putih menjadi sasaran khusus, tambah juru bicara itu.
Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Italia Tundukkan Tuan Rumah Belanda 1-0
"Tahun lalu kami menemukan situs yang menjual pasir kami sebagai oleh-oleh. Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.
Selama tiga tahun terakhir, kontrol atas pengambilan pasir tersebut menjadi jauh lebih ketat.
"Sanksi jauh lebih serius - kami bekerjasama dengan polisi dan mereka memperingatkan kami." ujar juru bicara.
Anggota masyarakat juga menghubungi pihak berwenang jika melihat turis membawa pasir dari pantai tersebut.
Tahun lalu, polisi menyita 88 pon (39,9 kg) pasir dari sepasang turis Prancis yang mengunjungi pulau itu.
Seorang penduduk Inggris didenda lebih dari 1.000 dolar (Rp 14,8 juta) pada tahun 2018, ketika pihak berwenang menemukan pasir yang diambil dari pantai dekat kota utara Olbia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal