Suara.com - Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan sentilannya mengenai rencana sertifikasi dai yang diusulkan Kementerian Agaman.
Melalui sebuah cerita dari Negeri Daging, ulama yang akrab disapa Gus Mus ini menuliskan gambaran-gambaran profesi yang butuh diberi ijazah dan sertifikasi.
"Di 'Negeri Daging', orang yang akan membuka praktek kedokteran untuk konsultasi kesehatan atau mengobati fisik/jasmani masyarakat, minimal harus memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis," demikian awal mula cerita Gus Mus yang dikutip Suara.com dari laman Instagram-nya, Rabu (9/9/2020).
Gus Mus lantas menjelaskan bahwa untuk mendapatkan ijazah dokter, mahasiswa kedokteran tidak cukup hanya dengan menempuh studi 8 semester.
"Masih ada tahapan-tahapan dan ujian-ujian lain. Kalau pun terjadi mala praktek, paling hanya berakibat pada fisik/jasmani di dunia ini saja," ungkap Gus Mus.
Namun, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini kemudian menyebut bahwa ijazah tersebut tidak diperlukan bagi 'dokter ruhani'.
"Untuk 'dokter ruhani' bagi kesehatan jiwa (dan apabila terjadi mala praktek, dampaknya bisa dunia-akhirat), di 'Negeri Daging' tidak diperlukan ijazah, bahkan sekedar sertifikat. Yang diperlukan hanya keberanian menghadapi Yaumul Hisab," lanjut Gus Mus.
Kendati menyebutkan secara tidak langsung, namun pernyataan Gus Mus melalui kisah di Negeri Daging itu memunculkan dugaan bahwa sang Kiai sedang menyentil isu sertifikasi ulama oleh Kemenag.
Program sertifikasi dai
Baca Juga: Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam laporan Suara.com sebelumnya.
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Berita Terkait
-
HUT Ke-47, PDPI Beri Imbauan pada Pemerintah untuk Penanganan Covid-19
-
Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?
-
Dokter Ungkap Panduan Komunikasi Pada Lansia di Tengah Pandemi Covid-19
-
Data Dokter Gugur IDI dan Kemenkes Beda, Fadli Zon Desak Menkes Klarifikasi
-
Web Series Karya Tompi 'Paras Cantik Indonesia' Tayang Petang Ini
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau