Suara.com - Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan sentilannya mengenai rencana sertifikasi dai yang diusulkan Kementerian Agaman.
Melalui sebuah cerita dari Negeri Daging, ulama yang akrab disapa Gus Mus ini menuliskan gambaran-gambaran profesi yang butuh diberi ijazah dan sertifikasi.
"Di 'Negeri Daging', orang yang akan membuka praktek kedokteran untuk konsultasi kesehatan atau mengobati fisik/jasmani masyarakat, minimal harus memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis," demikian awal mula cerita Gus Mus yang dikutip Suara.com dari laman Instagram-nya, Rabu (9/9/2020).
Gus Mus lantas menjelaskan bahwa untuk mendapatkan ijazah dokter, mahasiswa kedokteran tidak cukup hanya dengan menempuh studi 8 semester.
"Masih ada tahapan-tahapan dan ujian-ujian lain. Kalau pun terjadi mala praktek, paling hanya berakibat pada fisik/jasmani di dunia ini saja," ungkap Gus Mus.
Namun, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini kemudian menyebut bahwa ijazah tersebut tidak diperlukan bagi 'dokter ruhani'.
"Untuk 'dokter ruhani' bagi kesehatan jiwa (dan apabila terjadi mala praktek, dampaknya bisa dunia-akhirat), di 'Negeri Daging' tidak diperlukan ijazah, bahkan sekedar sertifikat. Yang diperlukan hanya keberanian menghadapi Yaumul Hisab," lanjut Gus Mus.
Kendati menyebutkan secara tidak langsung, namun pernyataan Gus Mus melalui kisah di Negeri Daging itu memunculkan dugaan bahwa sang Kiai sedang menyentil isu sertifikasi ulama oleh Kemenag.
Program sertifikasi dai
Baca Juga: Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam laporan Suara.com sebelumnya.
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Berita Terkait
-
HUT Ke-47, PDPI Beri Imbauan pada Pemerintah untuk Penanganan Covid-19
-
Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?
-
Dokter Ungkap Panduan Komunikasi Pada Lansia di Tengah Pandemi Covid-19
-
Data Dokter Gugur IDI dan Kemenkes Beda, Fadli Zon Desak Menkes Klarifikasi
-
Web Series Karya Tompi 'Paras Cantik Indonesia' Tayang Petang Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya