Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pergub tersebut yang akan menjadi pedoman polisi dalam mengawal pelaksanaan kembali PSBB di ibu kota.
"Terkait dengan masalah PSBB, sampai sekarang kan baru pengumuman kemaren dari Pak Gubernur (Anies Baswedan), kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
"Misalnya Pergub berapa yang mau diterapkan, kemudian bagaimana aturan-aturan didalamnya," Sabodo menambahkan.
Sambodo mengatakan, jika PSBB kembali diberlakukan di Jakarta seperti awal maka ada beberapa peraturan yang mesti diterapkan, seperti terkait pembatasan transportasi umum dan pribadi, ojek online, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Sehingga, kata dia, pihaknya masih menunggu apakah nantinya akan mengacu pada Pergub terdahulu atau ada Pergub baru yang akan disusun oleh Anies.
"Itu tentu tidak bisa serta merta, kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah Pergub dahulu yang awal tentang PSBB atau ada Pergub baru," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Baca Juga: Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.
Berita Terkait
-
Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
-
Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik
-
Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP
-
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif Covid-19
-
Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%