Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pergub tersebut yang akan menjadi pedoman polisi dalam mengawal pelaksanaan kembali PSBB di ibu kota.
"Terkait dengan masalah PSBB, sampai sekarang kan baru pengumuman kemaren dari Pak Gubernur (Anies Baswedan), kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
"Misalnya Pergub berapa yang mau diterapkan, kemudian bagaimana aturan-aturan didalamnya," Sabodo menambahkan.
Sambodo mengatakan, jika PSBB kembali diberlakukan di Jakarta seperti awal maka ada beberapa peraturan yang mesti diterapkan, seperti terkait pembatasan transportasi umum dan pribadi, ojek online, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Sehingga, kata dia, pihaknya masih menunggu apakah nantinya akan mengacu pada Pergub terdahulu atau ada Pergub baru yang akan disusun oleh Anies.
"Itu tentu tidak bisa serta merta, kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah Pergub dahulu yang awal tentang PSBB atau ada Pergub baru," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Baca Juga: Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.
Berita Terkait
-
Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
-
Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik
-
Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP
-
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif Covid-19
-
Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris