Suara.com - Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) di Partai Amanat Nasional (PAN) menyisakan permasalahan.
Bacabup Alwisral Imam Zaidallah menggugat partai berlambang matahari itu ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung sebesar Rp1,5 miliar terkait mekanisme seleksi pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Gugatan itu saya ajukan ke PN Lubukbasung, Rabu (9/9) pagi dengan Nomor; 25/PDT/6/2030/PN.LBS tertanggal 9 Februari 2020," katanya seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, Kamis (10/9/2020).
Ia menjelaskan, gugatan itu ditujukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar sebagai tergugat pertama, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Agam sebagai tergugat kedua dan Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 DPD PAN Agam sebagai tergugat ketiga.
Sebagai bacabup, pihaknya mendaftar secara resmi ke DPD PAN setempat setelah dibuka pendaftaran dengan menyerahkan seluruh berkas dan membayar uang pendaftaran Rp2 juta.
Setelah mendaftar, kata dia, panitia bakal menyurati pihaknya terkait akan ada penyampaian visi dan misi sebagai bakal calon. Namun semenjak pendaftaran bakal calon pada November 2019 sampai Rabu (9/9) kemarin tidak ada proses apapun dari DPD PAN.
Tiba-tiba PAN memutuskan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
"Sementara kami yang mendaftar 11 orang lagi tidak diberitahu dan diabaikan," katanya.
Ia mengakui, dengan kondisi itu pihaknya merasa dipermalukan dan dirugikan oleh PAN.
Baca Juga: 60 Peserta Pilkada Positif Corona, Ketua KPU: Semua Tanpa Gejala
Untuk itu, Alwisral melakukan gugatan secara perdata ke PN Lubukbasung sebesar Rp1,5 miliar.
"Gugatan itu lebih kecil dari kerugian, karena total kerugian yang saya alami sebesar Rp1.502.400.000 dengan rincian kerugian moril Rp1,5 miliar dan materil Rp2,4 juta," jelasnya.
Ketua Tim Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Agam, Syahmendra Putra mengatakan laporan itu hak kontitusi dari Alwisral Imam Zaidallah dan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai dalam menghadapi gugatan itu," ujarnya.
Ia mengakui, tim sudah melakukan seluruh tahapan pendaftaran bakal calon yang akan diusung DPD PAN Agam dengan cara melakukan registrasi bagi 13 calon yang mendaftar.
Ke 13 calon itu telah diserahkan ke DPW PAN Sumbar dan DPW PAN Sumbar menyerahkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai bakal calon.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
5 Kontroversi Zita Anjani, Unggah Produk Pro Zionis Hingga Pembatalan Seminar
-
Badai di Industri Tekstil! Raksasa Emiten Pan Brothers Keluar dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung