Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon (paslon) selama mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Sebanyak 73 pesertanya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku prihatin melihat lemahnya tingkat kepatuhan para peserta Pilkada Serentak 2020 saat mendaftarkan diri. Pasalnya, dari 600 bakal paslon yang mendaftar, hampir sepertiganya melakukan pelanggaran.
"Para calon ini ketika mendaftarkan diri dari enam ratus sekian calon ada 243 orang, identifikasi kita membawa massa, baik di rumah maupun di kantor KPU," kata Afifuddin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).
Lemahnya kedisiplinan para bakal paslon itu juga dibuktikan dengan temuan kasus positif. Sebanyak 73 peserta diketahui terpapar Covid-19.
Temuan itu didapatkan dari hasil tes swab yang dilakukan sebelum menjalani tes kesehatan. Bukan hanya pesertanya, penyelenggara dan pengawasnya juga kedapatan terinfeksi Covid-19.
"Bahkan ada jajaran kami yang di Boyolali banyak sekali, sekitar 96 orang. Minggu lalu ketika saya datang ke Jawa Tengah baru 21 orang, setelah di kembangkan swabnya di banyak kecamatan hasilnya 90 orang," ujarnya.
Hal tersebut jelas menjadi pengingat bagi penyelengggara pemilu, termasuk Bawaslu untuk lebih hati-hati dalam menjalanakan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Meski sudah dipersiapkan, Afifuddin pun tidak menyangka bahwa praktiknya di luar rencana.
Baca Juga: Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
"Ini cukup menjadi pengingat, lampu kuning buat kita semua untuk semakin hati-hati. Terutamanya yang terkait protokol kesehatannya ini, karena situasinya tidak seperti apa yang kita pikirkan."
Berita Terkait
-
Bakal Ada Campur Tangan Pemerintah Pusat, DKI Belum Tentukan Penerapan SIKM
-
Kembali Bertambah, Pasien Positif COVID-19 Asal Bintan Meninggal Dunia
-
Puluhan Tenaga Kesehatan Sleman Terpapar Covid-19, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Ilmuwan San Francisco Temukan Virus Corona Memotong Serat Jantung
-
Epidemolog Sebut Corona di Jakarta Lebih Parah dan Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu