Suara.com - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun media sosial Facebook berinisial TRI ke kepolisian setempat, karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Benar, Bapak HM Jamin Idham melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan akun Facebook berinisial TRI karena diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Kamis (10/9) malam.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan, sekaligus mempelajari sejumlah bukti terkait pelaporan tersebut.
Kapolres Risno mengatakan kepolisian juga sudah meminta keterangan kepada Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham sebagai korban atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang warga di daerah ini.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TRI melalui media sosial Facebook dan diduga tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihaknya juga sudah menjadwalkan untuk meminta klarifikasi kepada TRI atas pelaporan tersebut.
"Sudah kami jadwalkan pemanggilannya untuk diklarifikasi, kalau tidak salah TRI dimintai keterangan klarifikasi pada Jumat,” kata AKBP Risno. (Antara)
Berita Terkait
-
Liga 1 2020 Segera Bergulir, Bomber Persiraja Belum Tiba di Indonesia
-
Innalillahi, Pengungsi Rohingya yang Meninggal di Aceh Bertambah Lagi
-
CEK FAKTA: Benarkah Timor Leste Ingin Gabung Kembali dengan Indonesia?
-
Kasihan, Gajah Liar Mati Terjerat Kawat Listrik
-
Waduh! Satu Juta Warga di Aceh Rawan Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda