Suara.com - Perempuan Taiwan yang dengan sengaja bersin ke wajah seorang petugas keamanan di sebuah Mal di Singapura, dijatuhi hukuman penjara 11 minggu, Kamis (10/9/2020).
Menyadur The Straits Times, Jumat (11/9/2020), aksi tak terpuji wanita bernama Sun Szu-Yen (46) terjadi pada April lalu. Saat itu dia marah lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam mal.
"Kamu mengerti? Kamu sudah mengerti!" kata Sun Szu-Yen usai bersin ke wajah penjaga Mal Ion Orchad.
Dia kemudian mengeluarkan paspornya dari tasnya dan menekankan bahwa dia merupakan warga negara Taiwan.
"Saya ini orang China. Orang Taiwan," bebernya.
Kemarin, Hakim Distrik Seah Chi-Ling mengatakan Sun dinyatakan tak memenuhi sarat untuk bebas. Kondisi itu membautnya bakal tetap dipenjara.
Sun, yang berada di Singapura dengan izin jangka panjang, telah mengaku bersalah pada bulan Juni.
Saat itu, dia didakwa melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan yang tidak terkait.
Setelah Sun mengakui pelanggarannya, hakim memanggilnya untuk diperiksa untuk perintah perawatan wajib.
Baca Juga: Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Perawatan wajib adalah proses di mana seorang pelanggar menerima perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti hukuman penjara.
Namun, setelah selesai mengikuti tahap perawatan wajib, pengadilan menyebut Sun tidak menderita penyakit mental apapun.
Insiden bersin terjadi pada 12 April. Pengadilan mendengar bahwa satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56), bertugas di salah satu pintu masuk Ion Orchard di lobi lift di lantai lima mal.
Tugasnya termasuk memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak, dan bahwa mereka mengenakan masker ketika masuk mal demi menghindari penyebaran virus Corona.
Sun yang tidak memakai masket tiba di depan mal sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan mengisi formulir untuk pelacakan kontak.
"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan.
"Ketika korban tidak mengizinkan tersangka masuk ke dalam mal, terdakwa menarik selendang lain dari tasnya dan mengindikasikan bahwa dia ingin menggunakannya sebagai masker."
Sun kemudian bersin ke arah Ms Devika Rani ketika penjaga keamanan menolak untuk membiarkannya lewat.
Berita Terkait
-
Istana Kirim Staf Presiden ke Tokoh Hindu Bali, Minta Doa Corona Berakhir
-
Update Daftar Zona Merah Covid-19 di Bali
-
Kronologis Ditemukan Relawan Vaksin Covid-19 Sinovac Positif Corona
-
Pilkada Serentak 2020 Terancam Ditunda Lagi, Karena Kasus Covid Meningkat
-
Akibat Virus Corona, 59 Negara Tutup Pintu untuk Indonesia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard