Suara.com - Perempuan Taiwan yang dengan sengaja bersin ke wajah seorang petugas keamanan di sebuah Mal di Singapura, dijatuhi hukuman penjara 11 minggu, Kamis (10/9/2020).
Menyadur The Straits Times, Jumat (11/9/2020), aksi tak terpuji wanita bernama Sun Szu-Yen (46) terjadi pada April lalu. Saat itu dia marah lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam mal.
"Kamu mengerti? Kamu sudah mengerti!" kata Sun Szu-Yen usai bersin ke wajah penjaga Mal Ion Orchad.
Dia kemudian mengeluarkan paspornya dari tasnya dan menekankan bahwa dia merupakan warga negara Taiwan.
"Saya ini orang China. Orang Taiwan," bebernya.
Kemarin, Hakim Distrik Seah Chi-Ling mengatakan Sun dinyatakan tak memenuhi sarat untuk bebas. Kondisi itu membautnya bakal tetap dipenjara.
Sun, yang berada di Singapura dengan izin jangka panjang, telah mengaku bersalah pada bulan Juni.
Saat itu, dia didakwa melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan yang tidak terkait.
Setelah Sun mengakui pelanggarannya, hakim memanggilnya untuk diperiksa untuk perintah perawatan wajib.
Baca Juga: Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Perawatan wajib adalah proses di mana seorang pelanggar menerima perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti hukuman penjara.
Namun, setelah selesai mengikuti tahap perawatan wajib, pengadilan menyebut Sun tidak menderita penyakit mental apapun.
Insiden bersin terjadi pada 12 April. Pengadilan mendengar bahwa satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56), bertugas di salah satu pintu masuk Ion Orchard di lobi lift di lantai lima mal.
Tugasnya termasuk memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak, dan bahwa mereka mengenakan masker ketika masuk mal demi menghindari penyebaran virus Corona.
Sun yang tidak memakai masket tiba di depan mal sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan mengisi formulir untuk pelacakan kontak.
"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan.
Berita Terkait
-
Istana Kirim Staf Presiden ke Tokoh Hindu Bali, Minta Doa Corona Berakhir
-
Update Daftar Zona Merah Covid-19 di Bali
-
Kronologis Ditemukan Relawan Vaksin Covid-19 Sinovac Positif Corona
-
Pilkada Serentak 2020 Terancam Ditunda Lagi, Karena Kasus Covid Meningkat
-
Akibat Virus Corona, 59 Negara Tutup Pintu untuk Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran