Suara.com - Seorang perawat pria di Mesir ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien virus corona.
Menyadur Gulf News, Minggu (13/9/2020), perawat yang berusia 35 tahun ini dilaporkan telah melecehkan seorang perempuan yang tengah menjalani karantina di rumah sakit daerah Dokki.
Korban, yang berusia 23 tahun, menyebutkan telah disentuh alat kelaminnya, saat dikunjungi oleh si perawat di tengah masa karantinanya.
"Saya pergi ke rumah sakit dan diisolasi guna menjalani perawatan virus corona," ujar korban.
"Terlepas dari penderitaan saya, perawat melecehkan saya secara lisan dan berupaya untuk menyerang saya secara seksual," sambungnya.
Atas laporan ini, kepolisian setempat lantas memeriksa rekaman kamera keamanan di fasilitas kesehatan tersebut dan mendengarkan keterangan para saksi.
Dari sini, polisi kemudian menangkap perawat pria itu untuk diinterogasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas berwenang di Mesir telah meningkatkan tindakan tegas bagi para pelaku pelecehan seksual.
Pengadilan belum lama ini tengah menyelidiki kasus terkait pemerkosaan berkelompok terhadap seorang gadis di sebuah hotel mewal di Kairo yang terjadi enam tahun lalu.
Baca Juga: Ini Kiat Sembuh dari Covid 19 ala Sekda OKI
Dalam kasus terpisah, seorang pemuda Mesir akan diadili atas tuduhan penyerangan seksual dan pemerasan terhadap tiga gadis di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi