Suara.com - Seorang perawat pria di Mesir ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien virus corona.
Menyadur Gulf News, Minggu (13/9/2020), perawat yang berusia 35 tahun ini dilaporkan telah melecehkan seorang perempuan yang tengah menjalani karantina di rumah sakit daerah Dokki.
Korban, yang berusia 23 tahun, menyebutkan telah disentuh alat kelaminnya, saat dikunjungi oleh si perawat di tengah masa karantinanya.
"Saya pergi ke rumah sakit dan diisolasi guna menjalani perawatan virus corona," ujar korban.
"Terlepas dari penderitaan saya, perawat melecehkan saya secara lisan dan berupaya untuk menyerang saya secara seksual," sambungnya.
Atas laporan ini, kepolisian setempat lantas memeriksa rekaman kamera keamanan di fasilitas kesehatan tersebut dan mendengarkan keterangan para saksi.
Dari sini, polisi kemudian menangkap perawat pria itu untuk diinterogasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas berwenang di Mesir telah meningkatkan tindakan tegas bagi para pelaku pelecehan seksual.
Pengadilan belum lama ini tengah menyelidiki kasus terkait pemerkosaan berkelompok terhadap seorang gadis di sebuah hotel mewal di Kairo yang terjadi enam tahun lalu.
Baca Juga: Ini Kiat Sembuh dari Covid 19 ala Sekda OKI
Dalam kasus terpisah, seorang pemuda Mesir akan diadili atas tuduhan penyerangan seksual dan pemerasan terhadap tiga gadis di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura