Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyindir aksi Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan PSBB yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Said Didu menganggap aksi mengirim surat pada Presiden oleh konglomerat itu merupakan sebuah gejala baru untuk mengatur kebijakan.
"Gejala baru. Orang terkaya mengirim surat dan dibocorkan oleh orang kaya yang laun untuk 'atur kebijakan'," cuit Said Didu, Minggu (13/9/2020).
Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu kemudian menyentil aksi kirim surat Bos Grup Djarum tersebut.
"Kirain kirim sumbangan ke orang miskin - ternyata kirim surat," sindir Said Didu.
Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi guna memberikan masukan menyangkut rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur Anies mulai Senin 14 September 2020.
Dalam suratnya yang diunggah oleh mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F. Gontha, menjelaskan kenapa dia menilai keputusan untuk memberlakuan PSBB total tidak tepat.
Pertimbangannya, pertama, hal ini disebabkan PSBB di Jakarta selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbungan infeksi.
Dalam surat itu disebutkan, di Jakarta, meskipun pemerintah telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
Baca Juga: Gubernur Anies Tak Izinkan Tempat Ibadah di Zona Merah Beroperasi Sementara
Kedua, RS di Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Contohnya, solusi di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengansitipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.
Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka singkat (kurang dari dua minggu) karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga.
Disebutkan dalam surat Budi Hartono, ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, di Jakarta pada khususnya.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman itu adalah tugas kepala daerah dalam hal ini gubernur Jakarta, demikian ditulis Budi Hartono.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Tak Izinkan Tempat Ibadah di Zona Merah Beroperasi Sementara
-
Gubernur Anies Sebut Sudah Lakukan Masif Tes PCR 4 Kali Lipat Standar WHO
-
PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies
-
Tok!!! Terbitkan Aturan Baru, Anies Putuskan PSBB Tak Seketat Awal Pandemi
-
Setuju PSBB Total, Gerindra: Anies Nilai Nyawa Lebih Berharga dari Harta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu