Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.
Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya.
"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat.
Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis