Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.
Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya.
"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat.
Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja