Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.
Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya.
"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat.
Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum