Suara.com - Sejumlah warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengaku tidak mengenal dekat dengan pemuda bernama Alfin Andrian (24) yang menikam Syekh Ali Jaber saat berceramah.
Menurut Jumawan, Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat Bandarlampung, pelaku diketahui baru tinggal di lingkungannya.
"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar baru satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," kata dia seperti dilaporkan Antara, Senin (14/9/2020).
Namun, ia mengakui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut merupakan kelahiran di daerahnya, akan tetapi selama ini Alpin tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.
Dia pun baru mengetahui bahwa pelaku penikaman tersebut warganya dan tinggal di rumah kakeknya.
"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata dia.
Terkait pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," kata dia.
Hal serupa diungkapkan oleh Warga Sukajawa lainnya Andika yang mengaku tidak mengenal pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Terancam Bui 10 Tahun
"Enggak kenal saya, tapi katanya ini...katanya namanya Alfin, dia warga Sukajawa tapi di sebelah sana naik ke atas dikit," kata dia.
Ditahan
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, Yan mengatakan bahwa hingga saat ini masih berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan bahwa sejak 2016 anak ini mengalami stres disebabkan ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.
"Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan