Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam tindakan keji seorang Ibu berinisial LH yang tega membunuh salah satu anak kembarnya bernama Keysya (8) akibat susah belajar online.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan perlakuan LH sama sekali tidak bisa ditolerir sebab sang anak yang membutuhkan bimbingan orang tua saat pembelajaran jarak jauh justru mendapatkan tindakan keji hingga meninggal dunia.
"Si anak mendapatkan beberapa pukulan saat belajar online, di antaranya menggunakan gagang sapu. Kalau tidak bisa mengerjakan selalu dibentak apalagi dipukul, maka sang anak malah akan mengalami kesulitan memahami pelajaran," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Lebih parah lagi, Retno menyebut LH ini tega membawa jenazah KS yang dimasukkan ke dalam kardus dan dimakamkan sendiri secara diam-diam, demi menutupi kesalahannya.
"Orang tua korban yang justru membawa jenazah korban dengan kardus ke Lebak dan dimakamkan sendiri secara diam-diam di TPU desa Cipalabuh. Jenazah korban tidak dimakamkan secara layak dan sesuai ketentuan agama," lanjutnya.
Menurut Retno, pelaku bisa dijerat UU 35/2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana 1/3 kali lebih berat. Dalam kasus ini tuntutan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan jika diperberat 1/3 menjadi 20 tahun.
Retno berjanji KPAI akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait pemenuhan hak pembelajaran dari sekolah anak korban yang ternyata juga memiliki saudara kembar dan bersekolah di sekolah yang sama dengan anak korban.
Terkait saudara kembar korban, KPAI akan memastikan pengasuh pengganti selama kedua orang tuanya menjalani proses hukum agar mendapatkan rehabilitasi psikologis dari P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, karena kemungkinan besar melihat peristiwa kekerasan yang dialami korban.
Atas peristiwa ini, Retno meminta seluruh orang tua untuk sabar dalam membimbing anaknya yang kini sangat membutuhkan bantuan dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bunuh Anak Sulit Belajar Online, Ibu Keysya Jual Nasi Uduk
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma sebelumnya menjelaskan Keysya dibunuh di rumah kontrakan RT. 001/ RW. 06, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 26 Agustus 2020. Sebelumnya disebutkan kalau Keysya dibunuh di Tanah Abang.
Usai menganiaya hingga tewas dan menguburkan korban secara diam-diam tersangka LH bersama suaminya IS (27) dan satu anaknya (adik kembar korban) lantas pindah ke Jakarta.
"Dia sesudah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa anaknya ini dia pindah ke Jakarta. Jadi setelah ada kejadian, dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta. Makanya kami sampaikan untuk TKP nya itu di Tangerang di kecamatan Kreo," kata David saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Menurut David, berdasar keterangan LH dirinya membawa korban bersama suami dan adik korban dengan menggunakan motor Yamaha MX.
Adapun, perjalanan dari rumah kontrakan di Kota Tangerang ke TPU Gunung Kendeng diprakirakan memakan waktu perjalanan sekira 4 jam.
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat