Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan ikan teri kering yang masuk pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial Gemilang untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan penelusuran dugaan penggelembungan harga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Jadi memang penyelidikan ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat. Ada indikasi mark up harga, khusus dalam pengadaan ikan teri kering," kata Dedi.
Penelusuran dilakukan untuk paket bantuan JPS Gemilang tahap II dan III. Karena pengadaan ikan teri kering ini mulai disalurkan pada tahap II, menggantikan produk telur.
Terkait dengan langkah penyelidikannya, jaksa telah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam pendistribusiannya.
Mulai dari kalangan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan NTB sebagai leading sector pengadaan ikan teri kering, perusahaan penyalur bantuan hingga masuk ke kalangan UKM dan IKM.
"Intinya semua yang berkaitan dengan pengadaan ini kita mintai keterangan," ujarnya.
Untuk pengadaan ikan teri kering pada JPS Gemilang tahap II, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menggunakan perusahaan milik daerah dari PT. GNE sebagai pengumpul produk olahan UKM/IKM.
"Produk ikan teri kering yang masuk ke gudang kita itu berasal dari 20 UKM/IKM lebih. Jenisnya ikan teri lore," kata Direktur Utama GNE Samsul Hadi.
Baca Juga: Sekda DKI Meninggal karena Covid-19, Djarot: Saefullah Patut Jadi Teladan
GNE, kata dia, hanya menerima produk UKM/IKM yang sudah lolos verifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.
"Itu pun produk yang kita terima dari UKM/IKM sudah dalam bentuk kemasan. Ukurannya 250 gram perkemasan," ujarnya.
Harga perkemasan yang diterima pihak UKM/IKM dari GNE senilai Rp19.000. Penentuan harga beli tersebut, kata dia, berdasarkan kesepakatan antara Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dengan UKM/IKM.
Secara keseluruhan, jumlah kemasan yang dibeli PT GNE dari UKM/IKM sebanyak 125.000. Jumlahnya sesuai dengan data keluarga penerima manfaat paket bantuan JPS Gemilang tahap II.
"Jadi anggaran yang kita kelola untuk pembelian ikan teri kering ini mencapai Rp2,8 miliar. Kita hanya mengambil 10 persen keuntungan," kata dia.
Kemudian untuk paket bantuan JPS Gemilang tahap III, pemerintah menyalurkannya kepada 120.000 KPM. Namun dalam pengadaan paket bantuan tahap akhir ini, Samsul Hadi mengatakan bahwa GNE tidak ikut terlibat membantu pemerintah.
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!