- Kejati DKI tetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi LPEI.
- Total kerugian negara akibat pencairan dana ilegal mencapai Rp919 miliar.
- Penyidik sita aset para tersangka senilai Rp566 miliar, termasuk kebun sawit.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI periode 2011-2023. Para tersangka baru ini merupakan pejabat dari Divisi Pembiayaan Syariah LPEI.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nauli Rahim Siregar, merinci keempat tersangka tersebut:
- AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2011-2017).
- IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2007-2016).
- GG, Kepala Departemen Syariah 1 LPEI (2017-2018).
- KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah 2 LPEI (2011-2016).
"Keempat tersangka ini bersama-sama dengan tersangka RW (Relationship Manager) membuat kajian pembiayaan tanpa didasari data yang valid," ucap Nauli di Kejati DKI, Rabu (14/1/2026).
Akibat perbuatan mereka, pembiayaan senilai total Rp919 miliar dicairkan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS.
Dua Tersangka Ditahan, Dua Lainnya Mangkir
Dari empat tersangka baru tersebut, Kejati DKI baru menahan dua orang, yaitu IA dan GG. Sementara itu, AMA dan KRZ mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami mengimbau yang bersangkutan segera hadir, jika tidak, penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP," tegas Nauli.
Penyidik juga telah menyita aset milik keempat tersangka senilai total Rp566 miliar, yang terdiri dari kebun sawit, tanah, bangunan, empat unit mobil mewah, dan perhiasan emas.
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka awal, yaitu:
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
- LR, Direktur PT Tebo Indah.
- DW, Direktur Pelaksana 1 LPEI.
- RW, Relationship Manager LPEI.
- HL, pihak swasta.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi