- Kejati DKI tetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi LPEI.
- Total kerugian negara akibat pencairan dana ilegal mencapai Rp919 miliar.
- Penyidik sita aset para tersangka senilai Rp566 miliar, termasuk kebun sawit.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI periode 2011-2023. Para tersangka baru ini merupakan pejabat dari Divisi Pembiayaan Syariah LPEI.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nauli Rahim Siregar, merinci keempat tersangka tersebut:
- AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2011-2017).
- IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2007-2016).
- GG, Kepala Departemen Syariah 1 LPEI (2017-2018).
- KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah 2 LPEI (2011-2016).
"Keempat tersangka ini bersama-sama dengan tersangka RW (Relationship Manager) membuat kajian pembiayaan tanpa didasari data yang valid," ucap Nauli di Kejati DKI, Rabu (14/1/2026).
Akibat perbuatan mereka, pembiayaan senilai total Rp919 miliar dicairkan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS.
Dua Tersangka Ditahan, Dua Lainnya Mangkir
Dari empat tersangka baru tersebut, Kejati DKI baru menahan dua orang, yaitu IA dan GG. Sementara itu, AMA dan KRZ mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami mengimbau yang bersangkutan segera hadir, jika tidak, penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP," tegas Nauli.
Penyidik juga telah menyita aset milik keempat tersangka senilai total Rp566 miliar, yang terdiri dari kebun sawit, tanah, bangunan, empat unit mobil mewah, dan perhiasan emas.
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka awal, yaitu:
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
- LR, Direktur PT Tebo Indah.
- DW, Direktur Pelaksana 1 LPEI.
- RW, Relationship Manager LPEI.
- HL, pihak swasta.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara