- Kejati DKI tetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi LPEI.
- Total kerugian negara akibat pencairan dana ilegal mencapai Rp919 miliar.
- Penyidik sita aset para tersangka senilai Rp566 miliar, termasuk kebun sawit.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI periode 2011-2023. Para tersangka baru ini merupakan pejabat dari Divisi Pembiayaan Syariah LPEI.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nauli Rahim Siregar, merinci keempat tersangka tersebut:
- AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2011-2017).
- IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2007-2016).
- GG, Kepala Departemen Syariah 1 LPEI (2017-2018).
- KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah 2 LPEI (2011-2016).
"Keempat tersangka ini bersama-sama dengan tersangka RW (Relationship Manager) membuat kajian pembiayaan tanpa didasari data yang valid," ucap Nauli di Kejati DKI, Rabu (14/1/2026).
Akibat perbuatan mereka, pembiayaan senilai total Rp919 miliar dicairkan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS.
Dua Tersangka Ditahan, Dua Lainnya Mangkir
Dari empat tersangka baru tersebut, Kejati DKI baru menahan dua orang, yaitu IA dan GG. Sementara itu, AMA dan KRZ mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami mengimbau yang bersangkutan segera hadir, jika tidak, penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP," tegas Nauli.
Penyidik juga telah menyita aset milik keempat tersangka senilai total Rp566 miliar, yang terdiri dari kebun sawit, tanah, bangunan, empat unit mobil mewah, dan perhiasan emas.
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka awal, yaitu:
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
- LR, Direktur PT Tebo Indah.
- DW, Direktur Pelaksana 1 LPEI.
- RW, Relationship Manager LPEI.
- HL, pihak swasta.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius