Suara.com - Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kabupaten/Provinsi Gorontalo, bocah berusia 15 tahun menodai anak tetangganya yang masih berumur 12 tahun.
Parahnya peristiwa rudapaksa tersebut terjadi saat bocah laki-laki tersebut di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Nauval Seno mengungkapkan, terduga pelaku rudapaksa tersebut masih kerabat dekat korban.
“Keterangan yang kami peroleh dari pelapor, korban melakukan hubungan badan tersebut dengan terpaksa. Terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” katanya seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Rabu (16/09/2020).
Peristiwa bejat tersebut terjadi saat korban sedang tidur dengan ibu dan adiknya. Kemudian, ketika itu, tiba-tiba pelaku mendatanginya untuk melakukan aksinya.
Supaya tidak ketahuan, terduga pelaku menutup mulut korban agar tidak berteriak dan melawan.
"Aksi tersebut diketahui karena adik korban melihat terduga pelaku saat melakukan perbuatannya," ujarnya.
Nauval juga mengemukakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.
Tidak hanya itu Satreskrim Polres Gorontalo melakukan visum terhadap korban.
“Karena ini perkara peradilan anak, jadi untuk saat ini kami masih melakukan upaya diversi. Tapi apabila tidak tercapai secara kekeluargaan antara pihak korban dan terlapor maka kami akan melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Polwan, Wakil Bupati Ini Diduga dalam Kondisi Mabuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan