Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini.
"Ya benar, nanti siang akan dilaksanakan ekspose hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung," kata Irjen Argo kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Dalam kasus ini, penyidik Polri telah memeriksa sedikitnya 128 saksi terkait penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu.
"Saksi dari cleaning service, office boy, ada dari karyawan atau pegawai Kejaksaan," kata Argo.
Pihaknya membantah ditemukannya bahan peledak dari tempat kejadian perkara.
"Tidak ada bahan peledak. Ada arang, ada kabel," tutur mantan Karo Penmas Polri ini.
Kadiv Humas memastikan bahwa Polri dalam hal ini penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan dikerahkan untuk memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.
Baca Juga: Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar, DPR Setujui Anggaran Rp 400 Miliar
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Disita, Akankah Gedung Polda Metro Jaya Mendadak Kebakaran?
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi
-
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji