Suara.com - Bawaslu RI bakal memanggil petinggi partai politik. Nantinya mereka akan meminta peran aktif pimpinan partai politik untuk mengingatkan pengurus partai di wilayah, terutma para pasangan calon di Pilkada 2020 agar disiplin protokol Covid-19.
Permintaan itu seiring ditemukannya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh paslon dengan membuat kerumunan massa, semisal saat tahap pendaftaan.
"Kami juga berencana mengumpulkan teman-teman DPP partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi dalam pengumpulan massa adalah teman-teman parpol," ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggrakan Komnas HAM, Kamis (17/9/2020).
"Oleh sebab itu kami menggugah keseriusan teman-teman parpol untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada," Bagja menambahkan.
Kekinian, Bawaslu RI akan menemui sejumlah pengurus DPP partai dalam sosialisaai penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.
Dalam pertemuan yang diagendakan Jumat (18/9) besok, kata Bagja, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir.
"Kami besok kemungkinan dengan Menkopolhukman akan ada pertemuan dengan DPP parpol yang akan ikut dalam kompetisi untuk mengingatkan DPD, DPC di bawahnya untuk tidak kumpulkan massa atau ikut dengan protokol Covid-19 yang ada dalam PKPU. beberapa cara seperti itu," kata Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global