Suara.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berlanjut ke tahap penyidikan.
"Kira-kira dua pekan lagi kita naikkan ke penyidikan, jadi awal Oktober besok," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Puti Gede Ekawana, ditulis Sabtu (19/9/2020).
Dasar peningkatan penanganannya ini, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB. Unsur perbuatan melawan hukumnya telah dikantongi tim penyelidik.
"Jadi indikasi kerugian negaranya itu ada," ujarnya.
Indikasi tersebut, lanjutnya, dilihat dari hasil analisa ahli konstruksi dari Universitas Mataram yang telah melakukan cek fisik. Ada dugaan pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga mempengaruhi kelayakan bangunan.
Karena itu, Ekawana menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan gelar perkara. Hasil analisa tim ahli dan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukumnya akan disampaikan.
"Kalau sudah gelar, baru bisa kita pastikan naik penyidikan," ujarnya pula.
Ekawana mengaku penanganan kasus ini sempat tersendat, karena rumah sakit daerah tersebut dalihfungsikan untuk penanganan pasien COVID-19.
"Makanya biar kasusnya tidak lama mengendap, dan status penanganannya jelas, kita akan gelar untuk naik penyidikannya," kata Ekawana.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi UIN Sumut Mangkir Dipanggil Polisi
Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Kabupaten Dompu dimulai pada tahun 2017 melalui dana APBD, dengan pihak pemerintah menyiapkan pagu anggaran Rp 17 miliar.
Hasil lelangnya, perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, muncul sebagai pemenang. Perusahaan tersebut merilis harga penawaran Rp 15,76 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar