Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan Manajer Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial RI sebagai tersangka atau dugaan korupsi pengadaan sertifikat tanah perusahaan milik negara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu (16/9) mengatakan, RI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti.
"Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menahan RI serta barang bukti berupa uang tunai Rp 1,8 miliar dari rekening tersangka," katanya seperti dilansir Antara.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan selain RI, penyidik juga mengantongi tiga nama calon tersangka lainnya, yakni MAP, S, dan IOZ.
"Mereka merupakan pegawai PT KAI. Penetapan mereka sebagai calon tersangka tergantung perkembangan penyidikan. Terkait penahanan, akan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi aset PT KAI dimulai dari tahap penyelidikan sejak 2019.
"Kasus dugaan korupsi aset meliputi pelaksanaan sertifikat tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh, meliputi Aceh Timur dengan wilayah, mulai Bireum Bayem hingga Madat," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaksanaan sertifikat tersebut meliputi 301 bidang dengan nilai kontrak Rp 8,2 miliar. Pelaksanaan pekerjaan itu, mulai dari perencanaan hingga pembuatan sertifikat.
Namun, kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi penggelembungan harga sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
"Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit komputer, dokumen serta buku tabungan. Penyidik juga sudah memeriksa 56 saksi, termasuk ahli, guna dimintai keterangan," kata Kombes Pol Margiyanta.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
-
Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
-
Liga 1 2020 Segera Restart, Pelatih Persiraja Soroti Kondisi Fisik Pemain
-
Senin Dini Hari, Gempa Guncang Nagan Raya Aceh, Terasa hingga Sumut
-
Tergiur Rumah Bantuan 'Kemensos', Ratusan Warga Aceh Ditipu Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!