Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan Manajer Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial RI sebagai tersangka atau dugaan korupsi pengadaan sertifikat tanah perusahaan milik negara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu (16/9) mengatakan, RI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti.
"Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menahan RI serta barang bukti berupa uang tunai Rp 1,8 miliar dari rekening tersangka," katanya seperti dilansir Antara.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan selain RI, penyidik juga mengantongi tiga nama calon tersangka lainnya, yakni MAP, S, dan IOZ.
"Mereka merupakan pegawai PT KAI. Penetapan mereka sebagai calon tersangka tergantung perkembangan penyidikan. Terkait penahanan, akan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi aset PT KAI dimulai dari tahap penyelidikan sejak 2019.
"Kasus dugaan korupsi aset meliputi pelaksanaan sertifikat tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh, meliputi Aceh Timur dengan wilayah, mulai Bireum Bayem hingga Madat," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaksanaan sertifikat tersebut meliputi 301 bidang dengan nilai kontrak Rp 8,2 miliar. Pelaksanaan pekerjaan itu, mulai dari perencanaan hingga pembuatan sertifikat.
Namun, kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi penggelembungan harga sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
"Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit komputer, dokumen serta buku tabungan. Penyidik juga sudah memeriksa 56 saksi, termasuk ahli, guna dimintai keterangan," kata Kombes Pol Margiyanta.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
-
Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
-
Liga 1 2020 Segera Restart, Pelatih Persiraja Soroti Kondisi Fisik Pemain
-
Senin Dini Hari, Gempa Guncang Nagan Raya Aceh, Terasa hingga Sumut
-
Tergiur Rumah Bantuan 'Kemensos', Ratusan Warga Aceh Ditipu Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat