Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan Manajer Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial RI sebagai tersangka atau dugaan korupsi pengadaan sertifikat tanah perusahaan milik negara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu (16/9) mengatakan, RI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti.
"Selain menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menahan RI serta barang bukti berupa uang tunai Rp 1,8 miliar dari rekening tersangka," katanya seperti dilansir Antara.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan selain RI, penyidik juga mengantongi tiga nama calon tersangka lainnya, yakni MAP, S, dan IOZ.
"Mereka merupakan pegawai PT KAI. Penetapan mereka sebagai calon tersangka tergantung perkembangan penyidikan. Terkait penahanan, akan dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi aset PT KAI dimulai dari tahap penyelidikan sejak 2019.
"Kasus dugaan korupsi aset meliputi pelaksanaan sertifikat tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh, meliputi Aceh Timur dengan wilayah, mulai Bireum Bayem hingga Madat," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaksanaan sertifikat tersebut meliputi 301 bidang dengan nilai kontrak Rp 8,2 miliar. Pelaksanaan pekerjaan itu, mulai dari perencanaan hingga pembuatan sertifikat.
Namun, kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi penggelembungan harga sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
"Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit komputer, dokumen serta buku tabungan. Penyidik juga sudah memeriksa 56 saksi, termasuk ahli, guna dimintai keterangan," kata Kombes Pol Margiyanta.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 12 Ton Beras untuk Warga Miskin di Aceh
-
Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
-
Liga 1 2020 Segera Restart, Pelatih Persiraja Soroti Kondisi Fisik Pemain
-
Senin Dini Hari, Gempa Guncang Nagan Raya Aceh, Terasa hingga Sumut
-
Tergiur Rumah Bantuan 'Kemensos', Ratusan Warga Aceh Ditipu Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama