Suara.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Nias meringkus tersangka kasus korupsi bernama Samson Fareddy Hasibuan, Kamis (17/9/2020).
Samson merupakan tersangka dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho dan sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias tahun 2006.
Dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2008. Akibat tindakannya, negara merugi sekitar Rp 454 juta lebih.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, selama proses penyidikan berlangsung, Samson sempat melarikan diri. Alhasil, proses penyidikan atas perkara itu sempat terhambat.
"Tersangka sempat melarikan diri dan tidak diketahui lagi keberadaannya, sehingga sangat menghambat proses penyidikan perkara tersebut," kata Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Hari melanjutkan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut sempat dihentikan sementara waktu. Tercatat, Samson buron selama 12 tahun.
"Sampai akhirnya proses penyidikan yang bersangkutan sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008, buron selama 12 tahun," jelasnya.
Penangkapan terhadap Samson bermula saat Tim Tabur melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar kediaman Samson di Jalan PLN, Padang Luar Sibuhuan Kecamatan Barumun , Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan si lokasi-lokasi yang kerap disinggahi oleh Samson.
Baca Juga: Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
"Pada hari Kamis (17/09/2020) Tim Tabur dengan dibantu oleh petugas keamanan dari Kepolisian setempat berangkat mendekati titik lokasi tersangka," beber hari.
Hari mengatakan, keberadaan Samson bisa terdeteksi. Samson berada di areal perkebunan sawit yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer dari Kabupaten Padang Lawas.
Namun, tim sempat mengalami kendala untuk mencapai titik lokasi. Musababnya, akses jalan menuju lokasi itu sulit ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.
"Hingga kemudian diputusan harus menggunakan kendaraan roda dua. Setelah berkoordinasi Tim berhasil mendapatkan 2 unit sepeda motor," lanjut dia.
Tiba di lokasi pada sore hari, titik koordinat menunjukkan jika Samson berada di sebuah gubuk. Saat dia hendak mandi, Tim Tabur langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan berarti.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan hari ini diserahkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," jelas Hari.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman