Suara.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Nias meringkus tersangka kasus korupsi bernama Samson Fareddy Hasibuan, Kamis (17/9/2020).
Samson merupakan tersangka dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho dan sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias tahun 2006.
Dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2008. Akibat tindakannya, negara merugi sekitar Rp 454 juta lebih.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, selama proses penyidikan berlangsung, Samson sempat melarikan diri. Alhasil, proses penyidikan atas perkara itu sempat terhambat.
"Tersangka sempat melarikan diri dan tidak diketahui lagi keberadaannya, sehingga sangat menghambat proses penyidikan perkara tersebut," kata Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Hari melanjutkan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut sempat dihentikan sementara waktu. Tercatat, Samson buron selama 12 tahun.
"Sampai akhirnya proses penyidikan yang bersangkutan sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008, buron selama 12 tahun," jelasnya.
Penangkapan terhadap Samson bermula saat Tim Tabur melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar kediaman Samson di Jalan PLN, Padang Luar Sibuhuan Kecamatan Barumun , Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan si lokasi-lokasi yang kerap disinggahi oleh Samson.
Baca Juga: Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
"Pada hari Kamis (17/09/2020) Tim Tabur dengan dibantu oleh petugas keamanan dari Kepolisian setempat berangkat mendekati titik lokasi tersangka," beber hari.
Hari mengatakan, keberadaan Samson bisa terdeteksi. Samson berada di areal perkebunan sawit yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer dari Kabupaten Padang Lawas.
Namun, tim sempat mengalami kendala untuk mencapai titik lokasi. Musababnya, akses jalan menuju lokasi itu sulit ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.
"Hingga kemudian diputusan harus menggunakan kendaraan roda dua. Setelah berkoordinasi Tim berhasil mendapatkan 2 unit sepeda motor," lanjut dia.
Tiba di lokasi pada sore hari, titik koordinat menunjukkan jika Samson berada di sebuah gubuk. Saat dia hendak mandi, Tim Tabur langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan berarti.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan hari ini diserahkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," jelas Hari.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas