Suara.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Nias meringkus tersangka kasus korupsi bernama Samson Fareddy Hasibuan, Kamis (17/9/2020).
Samson merupakan tersangka dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho dan sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias tahun 2006.
Dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2008. Akibat tindakannya, negara merugi sekitar Rp 454 juta lebih.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, selama proses penyidikan berlangsung, Samson sempat melarikan diri. Alhasil, proses penyidikan atas perkara itu sempat terhambat.
"Tersangka sempat melarikan diri dan tidak diketahui lagi keberadaannya, sehingga sangat menghambat proses penyidikan perkara tersebut," kata Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Hari melanjutkan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut sempat dihentikan sementara waktu. Tercatat, Samson buron selama 12 tahun.
"Sampai akhirnya proses penyidikan yang bersangkutan sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008, buron selama 12 tahun," jelasnya.
Penangkapan terhadap Samson bermula saat Tim Tabur melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar kediaman Samson di Jalan PLN, Padang Luar Sibuhuan Kecamatan Barumun , Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan si lokasi-lokasi yang kerap disinggahi oleh Samson.
Baca Juga: Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
"Pada hari Kamis (17/09/2020) Tim Tabur dengan dibantu oleh petugas keamanan dari Kepolisian setempat berangkat mendekati titik lokasi tersangka," beber hari.
Hari mengatakan, keberadaan Samson bisa terdeteksi. Samson berada di areal perkebunan sawit yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer dari Kabupaten Padang Lawas.
Namun, tim sempat mengalami kendala untuk mencapai titik lokasi. Musababnya, akses jalan menuju lokasi itu sulit ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.
"Hingga kemudian diputusan harus menggunakan kendaraan roda dua. Setelah berkoordinasi Tim berhasil mendapatkan 2 unit sepeda motor," lanjut dia.
Tiba di lokasi pada sore hari, titik koordinat menunjukkan jika Samson berada di sebuah gubuk. Saat dia hendak mandi, Tim Tabur langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan berarti.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan hari ini diserahkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," jelas Hari.
Berita Terkait
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT