Suara.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Nias meringkus tersangka kasus korupsi bernama Samson Fareddy Hasibuan, Kamis (17/9/2020).
Samson merupakan tersangka dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho dan sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias tahun 2006.
Dia sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2008. Akibat tindakannya, negara merugi sekitar Rp 454 juta lebih.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, selama proses penyidikan berlangsung, Samson sempat melarikan diri. Alhasil, proses penyidikan atas perkara itu sempat terhambat.
"Tersangka sempat melarikan diri dan tidak diketahui lagi keberadaannya, sehingga sangat menghambat proses penyidikan perkara tersebut," kata Hari dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Hari melanjutkan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut sempat dihentikan sementara waktu. Tercatat, Samson buron selama 12 tahun.
"Sampai akhirnya proses penyidikan yang bersangkutan sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008, buron selama 12 tahun," jelasnya.
Penangkapan terhadap Samson bermula saat Tim Tabur melakukan pengamatan dan penggambaran di sekitar kediaman Samson di Jalan PLN, Padang Luar Sibuhuan Kecamatan Barumun , Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan si lokasi-lokasi yang kerap disinggahi oleh Samson.
Baca Juga: Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
"Pada hari Kamis (17/09/2020) Tim Tabur dengan dibantu oleh petugas keamanan dari Kepolisian setempat berangkat mendekati titik lokasi tersangka," beber hari.
Hari mengatakan, keberadaan Samson bisa terdeteksi. Samson berada di areal perkebunan sawit yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer dari Kabupaten Padang Lawas.
Namun, tim sempat mengalami kendala untuk mencapai titik lokasi. Musababnya, akses jalan menuju lokasi itu sulit ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.
"Hingga kemudian diputusan harus menggunakan kendaraan roda dua. Setelah berkoordinasi Tim berhasil mendapatkan 2 unit sepeda motor," lanjut dia.
Tiba di lokasi pada sore hari, titik koordinat menunjukkan jika Samson berada di sebuah gubuk. Saat dia hendak mandi, Tim Tabur langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan berarti.
"Untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan hari ini diserahkan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya," jelas Hari.
Berita Terkait
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka