Suara.com - Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengaku menerima uang sebesar 100 ribu Dolar Singapura dari PT Citra Gading Asritama (CGA).
Pengakuan tersebut disampaikan saat sidang lanjutan pemeriksaan mantan anggota DPRD tersebut periode 2004-2009 dan 2009-2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru.
Sebelum pertanyaan diajukan kepada terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) meminta kembali riwayat hidup terdakwa sebelum diangkat menjadi Bupati di Bengkalis.
Di hadapan hakim ketua dipimpin Lilin Herlina, Amril mengatakan kalau uang tersebut dititipkan lewat ajudannya, Azrul Nor Manurung.
JPU Feby mencecar terdakwa dengan puluhan pertanyaan. Satu diantaranya, terkait apakah benar terdakwa menerima uang 100 ribu Dolar Singapura dari PT Citra Gading Asritama?.
"Benar pak," kata Amril dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
Kemudian JPU kembali menanyakan, jika dirupiahkan berapa, untuk apa uang tersebut dan dikemanakan.
"Jika dirupiahkan lebih kurang 1 miliar. Uang itu diberikan kepada ajudan saya Azrul, saya menyuruh untuk menyimpan dahulu uang tersebut," kata Amril menjawab pertanyan JPU.
Ia mengakui ada pertemua Ihsan Suhaidi selaku bos PT CGA sebanyak dua kali, antara lain di Kopi Tiam dan Plaza Indonesia.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Pakai Uang Suap Buat Beli BMW dan Perawatan Kecantikan di AS
Namun, karena kondisi jaringan yang tidak stabil di lokasi terdakwa Amril Mukminin, sidang yang dilakukan secara virtual terganggu. Sempat diskor beberapa kali oleh majelis hakim.
Akhirnya Hakim Ketua Lilin Herlina mengetok palu untuk men skor sidang hingga nanti pukul 13.30 WIB.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Ralat: Amril Mukminin Akui Terima 100 Ribu Dolar Singapura Dari PT CGA"
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?