Suara.com - Seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah getol mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
Petugas dari Satpol PP pun dikerahkan untuk berpatroli dan langsung menindak masyarakat yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak.
Akan tetapi, sebuah video yang beredar di lini masa media sosial membuka mata publik bahwa masih banyak persoalan di lapangan dalam penerapan disiplin protokol kesehatan ini.
Salah satu pengunggah video itu adalah penyanyi rapper Joshua Matulessy alias JFlow melalui akun Twitternya @jflowrighthere.
"I dont see penegakan aturan. I see pelecehan perempuan," tulis @jflowrighthere menjelaskan video unggahannya, Sabtu (19/09/2020).
Dalam video berdurasi 44 detik itu, terekam seorang perempuan yang diduga melanggar protokol kesehatan sedang dihukum oleh Satpol PP.
Adapun hukuman yang diterima perempuan itu adalah jongkok berdiri (squat jam) yang harus dilakukan di tengah keramaian sebuah pusat perbelanjaan.
Ironis, perempuan itu dihukum squat jam sambil direkam dan menjadi tontonan rombongan Satpol PP yang bertugas.
JFlow pun memperkuat argumennya bahwa tidak pantas perempuan tersebut diperlakukan semacam itu meski ia melakukan kesalahan.
Baca Juga: Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
"Apapun kesalahan si mbanya, tetep lebih salah memperlakukan perempuan seperti ini," lanjut JFlow.
Sejumlah publik figur pun turut mengomentari tindakan Satpol PP yang dinilai melecehkan perempuan tersebut.
"Mau marah liatnya. Aku kalau ada ibu-ibu nyebrang jalan, pilih berhenti ngasih jalan. Aku jauh dari ibuku, aku berharap ada orang-orang yang akan bermurah hati saat ibuku di jalan, di pasar. Orang-orang itu gimana si? Kayak nggak punya ibu, istri, anak cewek," kata sutradara film Fajar Nugros lewat akunnya @fajarnugros.
"Ini di mana ya? Ada yang tahu. Yes, I agree. Ini pelecehan. Bukan penegakan aturan bermasker/jaga jarak," sahut penulis novel Okky Madasari lewat akunnya @okkymadasari.
Pertanyaan Okky itu pun dijawab oleh warganet lainnya pemilik akun @tiaraputri****
"Manado mbak, nama mall nya Manado Town Square 1," kata dia memberi informasi.
Berita Terkait
-
7 Inspirasi Gaya Rambut Wanita 2026, Simpel Tetap Stylish
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
-
7 Rekomendasi Sepatu Mary Jane Buat Traveling yang Tidak Bikin Kaki Sakit
-
5 Sandal Jelly Lokal Mirip Brand Melissa, Anti Jepret Harga Lebih Terjangkau
-
5 Sepatu Lokal Mirip Loro Piana Versi Lebih Murah untuk Gaya Old Money
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional