Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah berjalan selama satu pekan. Selama diberlakukan, jumlah penumpang angkutan umum diklaim turun hingga 22 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Selama masa PSBB jilid II, memang kapasitas angkutan umum telah dikurangi.
Selain itu jam operasional pun juga dibatasi untuk angkutan seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun aturan ganjil-genap telah ditiadakan.
Dampak dari kebijakan itu, kata Syafrin, rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum menurun hingga 22,38 persen dibandingkan saat masa PSBB transisi.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Tak hanya angkutan umum, kepadatan lalu lintas (lalin) secara keseluruhan diklaim turun hingga 19,28 persen selama PSBB diberlakukan satu pekan ini.
Ia mengatakan penurunan kepadatan lalin ini naik turun di angka 5,23-19,23 persen. Dibandingkan saat masa PSBB transisi, presentase ini disebutnya lebih baik.
"Selama pelaksanaan PSBB, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," kata Syafrin.
Selain itu, rata-rata jumlah penumpang angkutan Antar Kota antar Provinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Padahal tidak ada aturan pelarangan untuk keluar kota selama masa PSBB jilid II ini.
Baca Juga: Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi
"Sedangkan angkutan AKAP, mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 terdapat sejumlah kebijakan penyesuaian terkait dengan kegiatan transportasi di ibu kota.
Salah satunya seperti kembali meniadakan ganjil genap mobil. Lalu jumlah kapasitas angkutan pribadi juga dibatasi kecuali untuk yang berasal dari keluarga yang sama.
Ojek online pun masih diperbolehkan membawa penumpang dan barang. Hanya saja pengemudi dan pelanggan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan perkantoran juga tidak dibatasi sepenuhnya. Selain 11 sektor yang esensial diizinkan diizinkan buka dengan pembatasan 50 persen karyawan, sisanya harus mengurangi kapasitas kantor hingga 25 persen.
Berita Terkait
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Menhub Catat 14,9 Juta Orang Naik Angkutan Umum Selama Nataru
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya