Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan, sedikitnya lima dari enam jenazah yang ditemukan tewas di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (20/9) akhir pekan lalu adalah warga negara Indonesia.
Melalui keterangan tertulis, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha menyatakan, Konsulat Jenderal di Johor Bahru berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah.
"Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima di antara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI. Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," papar Judha.
Pada saat bersamaan, lanjutnya, kepolisian Malaysia juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya."
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Berita Harian, sebanyak enam orang ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, pada Minggu (20/09) pagi.
Kepala Polisi Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan semua korban tewas ketika bermaksud memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Adapun harian The Star mengutip keterangan perwira polisi Kota Tinggi yang mengatakan mereka tewas "tenggelam".
Keenam jenazah itu, menurut Ayob Khan, terdiri dari "empat wanita dan dua lelaki dipercayai warga Indonesia."
Dia menambahkan, semua jenazah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk diautopsi dan diuji Covid-19.
Baca Juga: Hendak Masuk Malaysia Secara Ilegal, 6 TKI Tewas Tenggelam
Sementara itu, sembilan WNI turut ditangkap dalam operasi anggota Resimen Pertama Kor Armor Di Raja Malaysia di lokasi sekitar pantai saat tengah bersembunyi.
Mereka dibawa ke Markas Taktikal Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan tes Covid-19. Kemudian WNI masuk secara ilegal ini diserahkan ke dinas imigrasi setempat.
Larangan masuk Malaysia
Insiden penemuan sejumlah jenazah WNI terjadi ketika pemerintah Malaysia melarang beragam warga Indonesia masuk Malaysia.
Pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September lalu. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga India dan Filipina karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di negara-negara tersebut.
Dato' Foo Yong Hooi, presiden Persatuan Agensi Pekerjaan Malaysia, mengatakan bahwa penutupan perbatasan Malaysia bagi pekerja migran dan asisten rumah tangga asal Indonesia dan Filipina sangat mempengaruhi bisnis para agen pekerja di sana.
Ia mengatakan bahwa banyak pekerja migran merupakan pemegang status permanent resident di Malaysia, atau penduduk tetap. Meski demikian, banyak di antara mereka yang masih berada di Indonesia sehingga mempersulit tingkat penyerapan tenaga kerja migran di Malaysia.
Berita Terkait
-
46 Hari Suami Tak Ditemukan, Istri ABK PT WGSR yang Hilang Nyaris Putus Asa
-
Makam Tergenang Cairan Mirip Darah, Imam Masjid Soroti Perilaku Almarhum
-
Viral Kuburan Digenangi Cairan Merah Kental Bak Darah
-
Hendak Masuk Malaysia Secara Ilegal, 6 TKI Tewas Tenggelam
-
Terseret Ombak, Dugaan 6 TKI Tewas di Pantai Bandar Penawar Malaysia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius