Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan, sedikitnya lima dari enam jenazah yang ditemukan tewas di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (20/9) akhir pekan lalu adalah warga negara Indonesia.
Melalui keterangan tertulis, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha menyatakan, Konsulat Jenderal di Johor Bahru berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah.
"Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima di antara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI. Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," papar Judha.
Pada saat bersamaan, lanjutnya, kepolisian Malaysia juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya."
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Berita Harian, sebanyak enam orang ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, pada Minggu (20/09) pagi.
Kepala Polisi Johor, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, mengatakan semua korban tewas ketika bermaksud memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Adapun harian The Star mengutip keterangan perwira polisi Kota Tinggi yang mengatakan mereka tewas "tenggelam".
Keenam jenazah itu, menurut Ayob Khan, terdiri dari "empat wanita dan dua lelaki dipercayai warga Indonesia."
Dia menambahkan, semua jenazah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk diautopsi dan diuji Covid-19.
Baca Juga: Hendak Masuk Malaysia Secara Ilegal, 6 TKI Tewas Tenggelam
Sementara itu, sembilan WNI turut ditangkap dalam operasi anggota Resimen Pertama Kor Armor Di Raja Malaysia di lokasi sekitar pantai saat tengah bersembunyi.
Mereka dibawa ke Markas Taktikal Pos Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan tes Covid-19. Kemudian WNI masuk secara ilegal ini diserahkan ke dinas imigrasi setempat.
Larangan masuk Malaysia
Insiden penemuan sejumlah jenazah WNI terjadi ketika pemerintah Malaysia melarang beragam warga Indonesia masuk Malaysia.
Pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia mulai berlaku pada 7 September lalu. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga India dan Filipina karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di negara-negara tersebut.
Dato' Foo Yong Hooi, presiden Persatuan Agensi Pekerjaan Malaysia, mengatakan bahwa penutupan perbatasan Malaysia bagi pekerja migran dan asisten rumah tangga asal Indonesia dan Filipina sangat mempengaruhi bisnis para agen pekerja di sana.
Ia mengatakan bahwa banyak pekerja migran merupakan pemegang status permanent resident di Malaysia, atau penduduk tetap. Meski demikian, banyak di antara mereka yang masih berada di Indonesia sehingga mempersulit tingkat penyerapan tenaga kerja migran di Malaysia.
Berita Terkait
-
46 Hari Suami Tak Ditemukan, Istri ABK PT WGSR yang Hilang Nyaris Putus Asa
-
Makam Tergenang Cairan Mirip Darah, Imam Masjid Soroti Perilaku Almarhum
-
Viral Kuburan Digenangi Cairan Merah Kental Bak Darah
-
Hendak Masuk Malaysia Secara Ilegal, 6 TKI Tewas Tenggelam
-
Terseret Ombak, Dugaan 6 TKI Tewas di Pantai Bandar Penawar Malaysia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan