Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas ojek online alias Ojol. Mereka bertugas untuk menegakkan disiplin penggunaan masker sesama pengemudi ojol sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas sebanyak 351. Salah satunya yakni dari komunitas Ojol.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas Ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara Ojol kurang lebih 10.000 orang," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nana menuturkan, sebanyak 100 pengemudi ojol nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Seratus orang tersebut khusus tersebar di wilayah Jabodetabek.
Disisi lain, Nana menyampaikan bahwa pihaknya juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelangggaran dapat melaporkan melalui hotline yang tersedia.
"Mereka dapat melapor melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya.
Adapun Nana berharap dengan serangkaian upaya penegakkan disiplin dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu nantinya dapat menekan angka penyebaran virus. Pasalnya, berdasar data kekinian angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup memprihatinkan.
"Diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
Berita Terkait
-
Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
-
Bertambah Lagi, Tenaga Medis Positif Covid 19 Meninggal di Palembang
-
Ngeri! Langgar Protokol Kesehatan, Warga Semarang Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Sekelas Fachrul Razi Tertular, Covid-19 Memang Betul-betul Tak Terkendali
-
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026