Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas ojek online alias Ojol. Mereka bertugas untuk menegakkan disiplin penggunaan masker sesama pengemudi ojol sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas sebanyak 351. Salah satunya yakni dari komunitas Ojol.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas Ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara Ojol kurang lebih 10.000 orang," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nana menuturkan, sebanyak 100 pengemudi ojol nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Seratus orang tersebut khusus tersebar di wilayah Jabodetabek.
Disisi lain, Nana menyampaikan bahwa pihaknya juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelangggaran dapat melaporkan melalui hotline yang tersedia.
"Mereka dapat melapor melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya.
Adapun Nana berharap dengan serangkaian upaya penegakkan disiplin dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu nantinya dapat menekan angka penyebaran virus. Pasalnya, berdasar data kekinian angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup memprihatinkan.
"Diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
Berita Terkait
-
Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
-
Bertambah Lagi, Tenaga Medis Positif Covid 19 Meninggal di Palembang
-
Ngeri! Langgar Protokol Kesehatan, Warga Semarang Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Sekelas Fachrul Razi Tertular, Covid-19 Memang Betul-betul Tak Terkendali
-
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas