Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan sepasang sejoli, Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27), selaku tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (33).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Sebab, kekinian penyidik masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka.
"Kita rencanakan minggu depan (pemeriksaan kejiwaan tersangka). Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Yusri mengemukakan berdasar hasil pemeriksaan awal tak ada indikasi bahwa tersangka memiliki gangguan jiwa. Terlebih, para tersangka juga dapat berkomunikasi dengan baik saat diperiksa oleh penyidik.
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk lebih memastikannya.
"Tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap fakta terbaru dibalik kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan Fajar dan Atik terhadap Rinaldi. Terkuak bahwa tersangka Fajar sempat menyimpan sebagain potongan tubuh korban yang telah dimutilasi ke dalam lemari pendingin atau kulkas.
Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Mugi ketika itu mengemukakan bahwa tersangka Fajar menyimpan potongan tubuh korban yang disimpan di dalam ransel ke dalam kulkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sedangkan, potongan tubuh korban yang disimpan di dalam dua koper lainnya disimpan di dalam kamar mandi.
"Kalau yang di dalam kulkas itu yang didalam ransel, kalau koper enggak bakal muat. Jadi sama ransel-ranselnya dimasukin kedalam kulkas," kata Mugi kepada wartawan, Selasa (22/9).
Baca Juga: Nisan Rinaldi Disebut Mirip Salib, Dede Budhyarto Berikan Komentar Pedas
Kendati begitu, Mugi mengatakan tak ada alasan khusus mengapa tersangka Fajar menyimpan potongan tubuh korban itu ke dalam kulkas. Sedangkan, untuk menghilangkan bau, tersangka memang sengaja menaburi bubuk kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke dalam koper dan ransel.
"Intinya dari pemeriksaan kita, dia belum ada maksud tertentu ya maksudnya nyimpen di kulkas, itu hanya tempat (untuk menyimpan) aja sih," bebernya.
Game Online
Sebelumnya terkuak pula jika Atik dan Fajar sempat tertidur dan bermain game online setelah memutilasi jenazah Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu menuturkan bahwa tersangka Atik dan Fajar awalnya membunuh korban pada 9 September. Kemudian, setelah membunuh korban keduanya pulang ke kostannya di Depok, Jawa Barat.
Selama tiga hari sejak 9 hingga 12 September jenazah korban didiamkan di dalam kamar mandi apartemen. Disisi lain, saat itulah tersangka Fajar belajar cara memutilasi melalui YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres