Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK.
Kepastian tersebut ia sampaikan kepada publik melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Jumat (25/09/2020).
"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu," tulis Febri mengawali pernyataannya.
Setelah mendapat bisikan temannya itu, Febri melanjutkan bahwa dengan segala kecintaannya pada KPK, ia putuskan pamit.
Tidak hanya itu, ia memohon maaf kepada masyarakat bahwa di balik keputusannya mundur tersebut ia belum bisa merespon dukungan dan masukan dari banyak pihak.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," lanjut Febri.
Meski meninggalkan KPK, dia berpesan agar, KPK harus tetap dijaga dengan lebih kuat dari dalam ataupun luar.
Kicauan mengejutkan Febri itu pun langsung disambut bermacam komentar dari warganet yang membanjiri kolom komentarnya.
"Demi Indonesia harusnya berani fight melawan kebobrokan sampai titik darah penghabisan, mundur malah membuat kemungkaran semakin kuat, payah cuman segitu aja mentalnya," tulis pemilik akun @Spirit***
Baca Juga: Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK
"Juru bicara yang paling clear saat menjelaskan, tidak ada kesan merepotkan, dan selalu mau menyempatkan diri untuk wawancara dengan jurnalis secara eksklusif (bukan doorstop) di ruangan yang disediakan secara baik. Terima kasih, Mas Febri. Bahagia dan jaya selalu!" kata warganet lainnya @dutiju***
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, Febri telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian menginformasikan kepada Biro SDM yang telah menerima surat pengunduran diri Febri.
Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel