Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK.
Kepastian tersebut ia sampaikan kepada publik melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Jumat (25/09/2020).
"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu," tulis Febri mengawali pernyataannya.
Setelah mendapat bisikan temannya itu, Febri melanjutkan bahwa dengan segala kecintaannya pada KPK, ia putuskan pamit.
Tidak hanya itu, ia memohon maaf kepada masyarakat bahwa di balik keputusannya mundur tersebut ia belum bisa merespon dukungan dan masukan dari banyak pihak.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," lanjut Febri.
Meski meninggalkan KPK, dia berpesan agar, KPK harus tetap dijaga dengan lebih kuat dari dalam ataupun luar.
Kicauan mengejutkan Febri itu pun langsung disambut bermacam komentar dari warganet yang membanjiri kolom komentarnya.
"Demi Indonesia harusnya berani fight melawan kebobrokan sampai titik darah penghabisan, mundur malah membuat kemungkaran semakin kuat, payah cuman segitu aja mentalnya," tulis pemilik akun @Spirit***
Baca Juga: Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK
"Juru bicara yang paling clear saat menjelaskan, tidak ada kesan merepotkan, dan selalu mau menyempatkan diri untuk wawancara dengan jurnalis secara eksklusif (bukan doorstop) di ruangan yang disediakan secara baik. Terima kasih, Mas Febri. Bahagia dan jaya selalu!" kata warganet lainnya @dutiju***
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, Febri telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian menginformasikan kepada Biro SDM yang telah menerima surat pengunduran diri Febri.
Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak