Suara.com - Panusaya Sithijirawattankul, mahasiswi 21 tahun menjadi sorotan publik sekaligus simbol harapan warga Thailand akan terjadinya reformasi pemerintahan di negaranya.
Di tengah cengkraman hukum lese majeste--di mana warga dilarang mengina kerajaan--mahasiswi sosiologi tahun ketiga ini berani menampakan diri sebagai penentang raja secara terang-terangan.
Menyadur ABC, Jumat (25/9/2020), Panusaya telah menjadi salah satu wajah dari gerakan protes bernama Pro-Demokrasi yang dipimpin mahasiswa untuk menjatuhkan rezim Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
Dengan puluhan ribu pengunjuk rasa mendukungnya, ada momen ketika Panusaya Sithijirawattankul naik ke panggung di dekat Istana Agung seremonial Bangkok.
Dia dengan percaya diri melakukan apa yang kebanyakan orang Thailand tidak berani lakukan. Dia berbicara menentang monarki negara.
Di depan layar lebar yang memproyeksikan citranya ke kerumunan, mahasiswi yang dijuluki "Anak Tangga" itu berpidato di rapat umum anti-kemapanan terbesar sejak kudeta 2014.
"[Kami memiliki] ideologi yang sama, niat yang sama, tujuan yang sama: untuk mengakhiri rezim Prayuth dan untuk mereformasi monarki, bukan begitu?" katanya dengan sorak-sorai dan tepuk tangan meriah.
Jauh dari rasa takut huku lese majeste yang mungkin menantinya, Panusaya dengan lantang dan bangga menyatakan keinginannya agar keluarga kerajaan memiliki lebih sedikit kekuasaan dalam politik.
"Saya memutuskan untuk angkat bicara karena jika kita tidak pernah membicarakannya, perubahan tidak akan pernah terjadi," kata perempuan yang kerap dipanggl Rung itu.
Baca Juga: Tuntut Reformasi Monarki, Puluhan Ribu Warga Thailand Gelar Aksi Protes
"Saya tidak takut dipenjara."
Meski dengan lantang menuntut perubahan besar-besaran dalam tatanan pemerintahan Thailand, Rung secara tegas menyebut gerakan pro-demokrasi bukanlah mengghina keluarga kerajaan.
"Kami tidak ingin menggulingkan institusi. Usulan kami adalah reformasi, bukan revolusi," tegas Rung.
Di bawah hukum lese majeste, para aktivis muda Thailand termasuk Rung berpotensi mendapat hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.
Beberapa telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan terkait protes lainnya di bawah undang-undang yang berbeda selama dua bulan terakhir.
Rung sendiri tak berpikir naif. Dia menyadari bahwa penangkapan terhadap dirinya pasti akan datang cepat atau lambat.
Berita Terkait
-
Bela Aksi Rakyat, Ratu Kecantikan Thailand Dihujat 'Hitam, Jelek, Sampah'
-
Produksi Mobil Indonesia Masih Kalah dari Thailand, Apa Sebabnya?
-
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal
-
Dihantui Gelombang Kedua Covid-19, Thailand Minta Relawan Siaga
-
Retro Abis! Honda Super Cub Tampil dengan Wajah Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial