Suara.com - Panusaya Sithijirawattankul, mahasiswi 21 tahun menjadi sorotan publik sekaligus simbol harapan warga Thailand akan terjadinya reformasi pemerintahan di negaranya.
Di tengah cengkraman hukum lese majeste--di mana warga dilarang mengina kerajaan--mahasiswi sosiologi tahun ketiga ini berani menampakan diri sebagai penentang raja secara terang-terangan.
Menyadur ABC, Jumat (25/9/2020), Panusaya telah menjadi salah satu wajah dari gerakan protes bernama Pro-Demokrasi yang dipimpin mahasiswa untuk menjatuhkan rezim Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
Dengan puluhan ribu pengunjuk rasa mendukungnya, ada momen ketika Panusaya Sithijirawattankul naik ke panggung di dekat Istana Agung seremonial Bangkok.
Dia dengan percaya diri melakukan apa yang kebanyakan orang Thailand tidak berani lakukan. Dia berbicara menentang monarki negara.
Di depan layar lebar yang memproyeksikan citranya ke kerumunan, mahasiswi yang dijuluki "Anak Tangga" itu berpidato di rapat umum anti-kemapanan terbesar sejak kudeta 2014.
"[Kami memiliki] ideologi yang sama, niat yang sama, tujuan yang sama: untuk mengakhiri rezim Prayuth dan untuk mereformasi monarki, bukan begitu?" katanya dengan sorak-sorai dan tepuk tangan meriah.
Jauh dari rasa takut huku lese majeste yang mungkin menantinya, Panusaya dengan lantang dan bangga menyatakan keinginannya agar keluarga kerajaan memiliki lebih sedikit kekuasaan dalam politik.
"Saya memutuskan untuk angkat bicara karena jika kita tidak pernah membicarakannya, perubahan tidak akan pernah terjadi," kata perempuan yang kerap dipanggl Rung itu.
Baca Juga: Tuntut Reformasi Monarki, Puluhan Ribu Warga Thailand Gelar Aksi Protes
"Saya tidak takut dipenjara."
Meski dengan lantang menuntut perubahan besar-besaran dalam tatanan pemerintahan Thailand, Rung secara tegas menyebut gerakan pro-demokrasi bukanlah mengghina keluarga kerajaan.
"Kami tidak ingin menggulingkan institusi. Usulan kami adalah reformasi, bukan revolusi," tegas Rung.
Di bawah hukum lese majeste, para aktivis muda Thailand termasuk Rung berpotensi mendapat hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.
Beberapa telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan terkait protes lainnya di bawah undang-undang yang berbeda selama dua bulan terakhir.
Rung sendiri tak berpikir naif. Dia menyadari bahwa penangkapan terhadap dirinya pasti akan datang cepat atau lambat.
Berita Terkait
-
Bela Aksi Rakyat, Ratu Kecantikan Thailand Dihujat 'Hitam, Jelek, Sampah'
-
Produksi Mobil Indonesia Masih Kalah dari Thailand, Apa Sebabnya?
-
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal
-
Dihantui Gelombang Kedua Covid-19, Thailand Minta Relawan Siaga
-
Retro Abis! Honda Super Cub Tampil dengan Wajah Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'