Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memaafkan perbuatan EJ (47) dan KS (67) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Ahok sendiri berencana segera mencabut laporan polisi karena sudah memaafkan perbuatan dua tersangka yang diketahui merupakan pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan, Veronica Lovers.
Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kekinian pihaknya tengah melengkapi berkas untuk mencabut laporan polisi yang dibuatnya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kami mengarah ke arah pencabutan laporan polisi. Kami lagi lengkapi dokumennya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selama laporan polisi belum dicabut maka proses hukum terhadap kedua tersangka akan tetap dilanjutkan.
Dia sendiri mengaku telah mengetahui ihwal adanya rencana pencabutan laporan dari kuasa hukum Ahok.
"Emang dari pengacara telah menyampaikan akan ada wacana dari pelapor dan terlapor, karena pihak pelapor akan memaafkan terlapor," ujar Yusri.
"Senin saya cek ke penyidik," imbuhnya.
Veronica Lovers
Baca Juga: Ahok Buka Aib Pertamina, Rektor UIC: Hebat Selalu Garang, Tapi Tidak Elok
Ahok sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Atas laporan tersebut, polisi pun akhirnya menangkap kedua tersangka dengan inisial KS dan EJ.
Tersangka KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk polisi di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan yang merupakan mantan istri Ahok. Veronica diketahui bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.
Lepada penyidik, kedua tersangka yang merupakan wanita berumur itu mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.
Berita Terkait
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga