Suara.com - Pemerintah Inggris mulai Senin (28/9/2020), memberlakukan aturan isolasi mandiri selama 10 hari bagi siapa pun yang terinfeksi virus corona. Jika melanggar, siap-siap terkena denda ratusan juta.
Menyadur BBC, jumlah denda yang dilayangkan berkisar mulai dari 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19 juta, hingga 10.000 poundsterling atau setara Rp 190 juta bagi pelanggaran serius dan berulang.
Peraturan ini berlaku bagi warga yang dinyatakan positif virus corona, atau yang telah diberitahu NHS Test dan Trace untuk menjalani isolasi diri karena melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.
Mereka yang melakukan isolasi diri berarti tak dapat meninggalkan rumah, bahkan untuk membeli makanan atau kebutuhan lainnya.
Warga yang dinyatakan bergelaja atau positif virus corona, melakukan isolasi selama 10 hari. Sementara bagi anggota terdekat atau yang telah dikontak pihak Test and Trace, wajib berada di rumah selama 14 hari.
Sementara untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terhambat kegiatan ekonomi-nya jika melakukan isolasi diri, pemerintah siap memberikan bantuan sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 9,5 juta.
Menteri Dalam Negeri Inggrsi Priti Patel mengatakan aturan denda bertujuan untuk memperkuat kemajuan yang telah dibuat para warga.
"Kami tidak akan mengizinkan mereka uang melanggar aturan untuk menghambat kemajuan yang dicapai oleh susah payah oleh mayoritas taat peraturan," kata Patel.
Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock menyebut pemerintah tak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika kasus infeksi terus meroket.
Data dari kejaksaan agung menyebut lebih dari 19.000 orang telah didenda di Inggris dan Wales atas dugaan pelanggaran undang-undang virus corona, sepanjang pekan terakhir Agustus,
Baca Juga: Liverpool vs Arsenal, Tuan Rumah Terancam Tanpa Thiago dan Alisson
Pemerintah Inggris berharap denda baru itu akan berlaku di Wales, Skolandia, dan Irlandia Utara yang semuanya memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan virus corona mereka sendiri.
Berdasarkan Worldometers, Senin (28/9/2020), Inggris mencatatkan total 434.969 kasus infeksi virus corona dengan 41.988 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar