Suara.com - Pemerintah Inggris mulai Senin (28/9/2020), memberlakukan aturan isolasi mandiri selama 10 hari bagi siapa pun yang terinfeksi virus corona. Jika melanggar, siap-siap terkena denda ratusan juta.
Menyadur BBC, jumlah denda yang dilayangkan berkisar mulai dari 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19 juta, hingga 10.000 poundsterling atau setara Rp 190 juta bagi pelanggaran serius dan berulang.
Peraturan ini berlaku bagi warga yang dinyatakan positif virus corona, atau yang telah diberitahu NHS Test dan Trace untuk menjalani isolasi diri karena melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.
Mereka yang melakukan isolasi diri berarti tak dapat meninggalkan rumah, bahkan untuk membeli makanan atau kebutuhan lainnya.
Warga yang dinyatakan bergelaja atau positif virus corona, melakukan isolasi selama 10 hari. Sementara bagi anggota terdekat atau yang telah dikontak pihak Test and Trace, wajib berada di rumah selama 14 hari.
Sementara untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terhambat kegiatan ekonomi-nya jika melakukan isolasi diri, pemerintah siap memberikan bantuan sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 9,5 juta.
Menteri Dalam Negeri Inggrsi Priti Patel mengatakan aturan denda bertujuan untuk memperkuat kemajuan yang telah dibuat para warga.
"Kami tidak akan mengizinkan mereka uang melanggar aturan untuk menghambat kemajuan yang dicapai oleh susah payah oleh mayoritas taat peraturan," kata Patel.
Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock menyebut pemerintah tak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika kasus infeksi terus meroket.
Data dari kejaksaan agung menyebut lebih dari 19.000 orang telah didenda di Inggris dan Wales atas dugaan pelanggaran undang-undang virus corona, sepanjang pekan terakhir Agustus,
Baca Juga: Liverpool vs Arsenal, Tuan Rumah Terancam Tanpa Thiago dan Alisson
Pemerintah Inggris berharap denda baru itu akan berlaku di Wales, Skolandia, dan Irlandia Utara yang semuanya memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan virus corona mereka sendiri.
Berdasarkan Worldometers, Senin (28/9/2020), Inggris mencatatkan total 434.969 kasus infeksi virus corona dengan 41.988 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025