Suara.com - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong kampanye di Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara daring. Namun imbauan tersebut dianggap tidak efektif dilakukan.
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan salah satu alasan mengapa kampanye Pilkada secara daring tidak efektif karena cara penggunaan sosial media.
Menurut Anto, para calon kepala daerah tidak bisa berkampanye di media sosial seperti di media konvensional.
Pasalnya, media sosial hanya menggunakan komunikasi satu arah.
"Jika diperhatikan penggunaan sosial media dalam kepentingan kampanye di sosial media baru sebatas satu arah. Misalnya, hanya mengandalkan tim media sosialnya untuk posting foto atau video, namun minim interaksi dengan menutup kolom komentar," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
Menurutnya para calon daerah bisa memaksimalkan manfaat media sosial dengan membuatnya menjadi interaktif. Anto berharap para kandidat bisa lebih berani dengan membuka kolom komentar dan membuat sesi tanya jawab.
"Penting untuk diingat, pengguna media sosial adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Mereka bukan pihak pasif yang hanya menerima informasi yang disampaikan, tapi pengguna media sosial adalah pihak yang juga aktif dan selektif, serta kritis terhadap semua informasi yang disampaikan," ujarnya.
Anto juga mengingatkan kepada kandidat pentingnya mengemas konten dengan baik agar pesan kampanyenya dapat disampaikan secara efektif dan diterima oleh para pengguna media sosial. Semisal dengan tidak menggunakan berita bohong dalam postingan kampanyenya dan memberikan pesan-pesan menarik yang informatif mengenai kampanyenya berdasarkan data yang valid.
Kemudian alasan yang kedua ialah kesenjangan akses internet. Indonesia masih menduduki tingkat 57 dari 100 negara terkait akses internet menurut data The Inclusive Internet Index 2020.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari
Dapat diartikan, akses internet masih belum merata dan terjangkau di Indonesia.
"Dengan demikian, kesenjangan internet patut menjadi catatan bagi partai politik dan kandidat, karena pemanfaatan media sosial untuk media kampanye dalam pilkada serentak tidak dapat dilakukan di semua daerah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari
-
Pilkada 2020, Ganjar: Tidak Ada Kampanye Terbuka
-
Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
-
Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
-
Bawaslu: Paslon Pilwalkot Medan Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi