Suara.com - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan menilai pembubaran acara deklarasi kelompok yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020), sudah tepat karena melanggar protokol kesehatan, selain untuk menghindari bentrokan dengan kelompok lain
"Kami melihat tindakan tegas Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya sangat tepat. Kami paham, tindakan itu demi keamanan masyarakat setempat," kata Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia menyebut sejumlah tokoh KAMI tengah mencari panggung, namun tidak memiliki hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional mengatakan alasan lain pembubaran kegiatan adalah adanya kelompok masyarakat lain yang menolak kehadiran KAMI.
"Tindakan tegas kepolisian setempat didukung masyarakat karena dikhawatirkan terjadi bentrokan antarmassa. Masyarakat di sana juga menilai kegiatan KAMI merupakan gerakan politik berkedok gerakan moral," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian membubarkan kegiatan KAMI karena tidak mengantongi izin keramaian.
Kegiatan yang dibubarkan berlangsung di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama, dan Gedung Jabal Noer.
Trunoyudo mengatakan pembubaran kegiatan KAMI mengacu kepada aturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.
Dia mengatakan kegiatannya bersifat nasional harus disampaikan ke kepolisian 21 hari sebelumnya. Pemberitahuan itu baru diberikan Sabtu, 26 September 2020 atau baru dua hari yang lalu.
Baca Juga: Nyinyiran Denny Soal KAMI Ditolak Bikin Tengku Gusar: Cekak Banget!
Acara itu, kata dia, juga mengalami perubahan tempat yakni di Gedung Juang 45, kemudian bergeser di gedung Museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer.
"Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'
-
Problematika Finansial Generasi Muda dalam Kami Bukan Jongos Berdasi
-
Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan
-
Potret Dunia Kerja yang Penuh Tekanan di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi
-
Satire atas Agama, Sosial, Budaya, dan Politik dalam 'Robohnya Surau Kami'
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda