Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Said Salahudin, menilai pembubaran acara Silaturrahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya pada Senin (28/9/2020) telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Acara tersebut dengan tema 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’
"Pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya merupakan tindakan yang tidak demokratis. Aksi itu dapat digolongkan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Said dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).
Menurut Said, aksi sweeping hingga pembubaran oleh aparat kepolisian terhadap acara KAMI yang dihadiri juga oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah mengoyak tiga pondasi hak-hak sipil dan politik warga negara.
"Yaitu freedom of association atau hak dan kebebasan berserikat, freedom of assembly hak untuk berkumpul, dan freedom of expression hak serta kebebasan untuk menyatakan pendapat," ungkapnya.
Ia justru berpendapat hak-hak tersebut seharusnya bisa difasilitasi oleh negara. Apalagi, kata dia, Indonesia sudah merdeka selama 75 tahun.
Sementara itu, terkait gerakan KAMI, Said menilai itu merupakan pembebasan sistem kenegaraan dari kungkungan struktur pemerintahan yang tidak adil.
"Kalau tidak setuju dengan pemikiran KAMI, maka kelompok masyarakat itu boleh saja menyuarakan penolakan lewat berbagai cara. Melalui aksi demonstrasi pun boleh. Tetapi tidak semestinya diikuti dengan aksi persekusi," tuturnya.
Said pun membandingkan acara KAMI dengan penyelenggaraan PIlkada 2020 yang tetap digelar meski pandemi Covid belum reda. Ia mempertanyakan, mengapa perlakuan terhadap acara KAMI dan Pilkada berbeda.
"Karena adanya perbedaan perlakuan itulah saya mendorong Komnas HAM untuk turun tangan atas kasus kegiatan KAMI di Surabaya," tandasnya.
Baca Juga: Ngaku Polisi Rampas Harta Pemotor, Pria Asal Madiun Ditangkap Polres Bantul
Pembelaan Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penghentian acara Silaturrahmi Akbar KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.
Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya, Truno menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.
"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker." kata Truno, Senin (28/9/2020) ditemui di Polda Jatim.
Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi Rampas Harta Pemotor, Pria Asal Madiun Ditangkap Polres Bantul
-
Refly Harun: Pembubaran Deklarasi KAMI Menunjukkan yang Berseberangan Takut
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
4 Fakta Peristiwa Pembubaran Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo di Surabaya
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja