Mantan Panlima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. [Beritajatim.com]
"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," bebernya.
Selain itu, Kombes Trunoyudo mengatakan, dengan mendasari Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 Tahun 2017, tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik.
Pada pasal sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia, dimana penyelenggara wajib meminta ijin keramaian. Namun dalam hal ini kegiatan tersebut tidak memiliki ijin sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 tahun 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi Rampas Harta Pemotor, Pria Asal Madiun Ditangkap Polres Bantul
-
Refly Harun: Pembubaran Deklarasi KAMI Menunjukkan yang Berseberangan Takut
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi
-
4 Fakta Peristiwa Pembubaran Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo di Surabaya
-
Gatot Nurmantyo Berat Jadi Calon Presiden, Ini Kata Pengamat Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!