Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun buka suara menanggapi kasus pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya oleh sejumlah oknum polisi. Menurutnya, pengusiran tersebut berseberangan dengan hak berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Pernyataan tersebut Refly Harun sampaikan lewat tayangan video di Kanal YouTube-nya, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, setiap manusia dan warga negara termasuk KAMI berhak untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Refly Harun menilai aksi KAMI tersebut merupakan bagian dari kebebasan berkumpul.
"Setiap manusia, setiap warga negara, berhak mengeluarkan pendapat. Baik secara lisan maupun tulisan. Berhak pula berkumpul. Jadi KAMI adalah bagian dari kebebasan berkumpul," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitannya, Refly Harun menuturkan bahwa penyampaian butir-butir tuntutan sebagaimana KAMI lakukan dilindungi oleh hak konstitusional.
"Deklarasi atau menyampaikan butir-butir tuntutan itu namanya kebebasan menyatakan pendapat. Itu hak asasi manusia yang dilindungi hak konstitusional," kata Refly.
"Bahkan kalau dikaitkan dengan hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, itu adalah HAM yang tidak dapat dibatasi dalam keadaan apapun," sambungnya.
Lebih lanjut lagi, Pakar Hukum dan Tata Negara tersebut juga mengatakan bahwa pengusiran dan pembubaran aksi deklarasi KAMI seharusnya tidak terjadi.
Pengusiran itu dinilai olehnya aneh lantaran menghalangi orang yang hendak menyampaikan pendapat.
Baca Juga: 4 Fakta Peristiwa Pembubaran Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo di Surabaya
"Jadi sebenarnya aneh kalau ada demo-demo seperti ini dihalangi atau ditentang," tegasnya.
Refly Harun tampak menyayangkan pihak keamanan yang membubarkan secara paksa aksi KAMI. Sebab, menurutnya petugas harus netral dan harus paham bahwa menyatakan pendapat dilindungi konstitusi.
"Mudah-mudahan petugas paham soal ini karena kalau petugas netral membiarkan keduanya orasi sepanjang keduanya tidak bentrok. Itu sebabnya petugas keamanan harus berada di tengah," jelasnya.
Dalam tayangan videonya, ia juga menyampaikan bahwa aspirasi penolakan atas KAMI juga sah saja untuk dilakukan. Namun, caranya harus tepat. Pasalnya, melarang orang demo dalam hal ini KAMI menciderai inti atau hakekat demokrasi.
"Ya boleh menyampaikan aspirasi penolakan. Yang tidak boleh adalah melarang orang. Silakan demo tidak setuju dengan KAMI tp tdk boleh melarang deklarasi KAMI. Itu hakekat atau inti kebebasan demokrasi," ujarnya.
Lebih dalam lagi, Refly Harun juga mengatakan pihak yang melarang aksi deklarasi ini sebenarnya menunjukkan bahwa pihak yang berseberangan takut dengan KAMI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan