Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.
“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (COVID-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.
Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.
Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat. Untuk itu, Ridwan Kamil berujar, penanganan COVID-19, khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.
“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Liga 1 2020 Ditunda, Bagaimana Nasib Klub yang Sudah Berada di Yogyakarta?
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ridwan Kamil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Ridwan Kamil.
Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Ridwan Kamil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Keponakan Luhut Sebut RI Bakal Dibanjiri Investor Asing pada 2026, China Mendominasi
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman