Suara.com - Aksi perusakan di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/9/2020), sore, dikecam. Selain menimbulkan kerusakan, perbuatan semacam itu bisa menciptakan rasa saling mencurigai.
Pada bagian dinding dicoret-coret dengan tulisan “Anti Khilafah,” “Anti Islam,” dan "Saya Kafir." Di ruang khusus imam terdapat Alquran yang sudah dirusak dengan memakai tanda silang serta dilakban. Di dinding bagian yang lain, pelaku mencoret dengan tulisan “Islam Tidak Diridhoi.”
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean geram dengan perbuatan provokatif yang dilakukan pelaku. Ferdinand yakin pelakunya bukan non muslim.
"Seorang non muslim, tidak suka dengan sebutan kafir dan tak akan menyebut dirinya kafir karena itu menghina keimanannya. Yang suka gunakan kata kafir hanya kaum intoleran terhadap minoritas. Tak akan berani si kafir lakukan ini kecuali dia sinting dan nekat mati," kata Ferdinand.
Tetapi Ferdinand meyakini polisi akan bekerja sebaik-baiknya sehingga pelakunya bisa ditemukan dan diadili.
Ferdinand menekankan orang yang merusakan tempat ibadah tersebut, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya.
Ferdinand menekankan bahwa dia ragu pelakunya orang kafir sebagaimana ditulis pada dinding.
"Ada dua yang membuat saya ragu pelakunya kafir. Pertama, tulisan 'Saya Kafir.' Non muslim tak mungkin dan tak suka sebut dirinya kafir. Kedua, tulisan 'Tidak Ridho,' kafir tak gunakan kata 'Ridho," katanya.
Anggota Kepolisian Sektor Pasar Kemis dan Kepolisian Resor Kota Tangerang sedang menangani kasus tersebut. Selesai petugas melakukan olah tempat kejadian, warga, dibantu anggota TNI, bersama-sama membersihkan kembali tulisan provokatif tersebut.
Baca Juga: Dugaan Afiliasi Satrio Corat-coret Musala Dengan ISIS, Begini Kata Polisi
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengamankan seorang pemuda bernama Satrio sekitar jam 19.30 WIB. Malam itu juga, Satrio dibawa ke kantor Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, dia mengakui perbuatan.
Proses kasus ini sekarang sedang berlangsung. Polisi belum menjelaskan motivasi pelaku melakukan aksi vandalism.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kafir: Gerbang Sukma, Horor Religi yang Mengusik Nurani
-
Film Kafir: Gerbang Sukma, Kembalinya Karma yang Datang Menagih Nyawa!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi