Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemutaran film G30S/PKI tidak dilarang. Meski demikian ia juga menyebut pemutarannya tidak menjadi hal yang wajib.
Mahfud mempersilahkan bagi stasiun televisi yang hendak menayangkan dan memiliki kontrak dengan pemegang hak siar. Selain televisi, YouTube juga disebutnya menjadi alternatif media untuk menonton G30S/PKI.
"Ya jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima para wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bercerita Menteri Penerangan Yunus Yosfiah pernah menghentikan penayangan film G30S/PKI sebagai suatu kewajiban pada awal reformasi.
"Jadi Yunus Yosfiah pada waktu itu menghentikan keharusannya. Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan," tuturnya.
Mahfud menegaskan yang dilarang pemerintah ialah terkait kerumunan orang. Hal tersebut berkaitan dengan apabila ada pihak yang menyelenggarakan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI.
"Termasuk misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Bukan hanya bagi partisipan nobar saja. Sebab menurut Mahfud kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan orang pasti dilarang karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Polisi Akan Bubarkan Acara Nonton Bareng Film G30 S/PKI di Makassar
Berita Terkait
-
Polisi Akan Bubarkan Acara Nonton Bareng Film G30 S/PKI di Makassar
-
Begini Alasan Logis Polisi Larang Berkerumun Nobar Film G 30 S PKI
-
Polda Sulsel Tidak Izinkan Warga Nonton Bareng Film G 30 S/PKI
-
Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
-
Mahfud: Jaga NKRI Jadi Tugas Berat Seiring Makin Kompleksnya Tantangan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional