Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menerapkan prinsip keadilan dalam melakukan penindakan. Hal itu dikatakan Habiburokhman berkaitan dengan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Menurut Habiburokhman, ada yang luput dari kepolisian untuk melakukan pembubaran serupa kepada massa demo yang berunjuk rasa menolak agenda KAMI.
Pasalnya, kata Habiburokhman, apabila pembuburan KAMI dilandaskan karena protokol kesehatan Covid-19, maka pembubaran juga perlu dilakukan kepada massa demo.
"Tapi yang saya lihat mungkin saya kurang lengkap videonya, itu orang-orang yang demo di luar tidak dibubarkan. Jadi agar menghindari persepsi macam-macam saya pikir ke depan sikap seperti penerapan keadilan itu penting pak," kata Habiburokhman dalam rapar Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9/2020).
"Karena ini politis pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam," sambungnya.
Untuk itu, Habiburokhman meminta agar kepolisian dapat menindak tegas dan adil kepada siapapun pihak yang melakukam pelanggaran.
"Jadi orang yang menyelanggarakan acara melanggar (protokol) covid siapapun baik yang di dalam maupun yang di luar itu sama-sama dibubarkan," ujarnya.
Polisi Bubarkan Acara KAMI
Diketahui acara Anti Kebangkitan Komunis yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan polisi. Bahkan pembubaran itu dilakukan saat eks Panglima TNI Gatoto Nurmantyo sedang berpidato.
Baca Juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
Pembubaran itu beredar di video berdurasi 50 detik yang beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.
Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya.
Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
Berita Terkait
-
Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
-
Fakta Seputar KAMI: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
-
Jempol Buat Polda Jatim, Kasus Surabaya Perlu Jadi Peringatan Buat KAMI
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI, FPI: Pilkada Tuh Batalin Jangan Kasih Izin
-
Acara Gatot Dkk Ditolak, Din Syamsuddin: KAMI Balas Pakai Senyuman, Tapi...
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau