Suara.com - Jutaan buruh direncanakan bakal melakukan aksi mogok nasional mulai 6 Oktober hingga saat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 8 Oktober 2020. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung langkah para buruh tersebut.
Keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com pada Kamis.
Selain itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya yang berada di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan para buruh.
"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional ialah lantaran menilai kalau RUU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945. Kemudian mereka pun menganggap RUU Cipta Kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri tetapi malah berpihak kepada kepentingan buruh asing.
"Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri," ujarnya.
Tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial membuat KAMI juga mendukung aksi buruh tersebut. Lebih lanjut, KAMI menganggap apabila RUU Cipta Kerja disahkan maka bakal berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta negara akan mengalami kekacauan dan ketidakpastian hukum. Hal itu didasari oleh hasil kajian dari Komnas HAM.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto