Suara.com - Jutaan buruh direncanakan bakal melakukan aksi mogok nasional mulai 6 Oktober hingga saat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 8 Oktober 2020. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung langkah para buruh tersebut.
Keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com pada Kamis.
Selain itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya yang berada di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan para buruh.
"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional ialah lantaran menilai kalau RUU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945. Kemudian mereka pun menganggap RUU Cipta Kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri tetapi malah berpihak kepada kepentingan buruh asing.
"Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri," ujarnya.
Tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial membuat KAMI juga mendukung aksi buruh tersebut. Lebih lanjut, KAMI menganggap apabila RUU Cipta Kerja disahkan maka bakal berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta negara akan mengalami kekacauan dan ketidakpastian hukum. Hal itu didasari oleh hasil kajian dari Komnas HAM.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp