Suara.com - Jutaan buruh direncanakan bakal melakukan aksi mogok nasional mulai 6 Oktober hingga saat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam sidang paripurna pada 8 Oktober 2020. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung langkah para buruh tersebut.
Keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com pada Kamis.
Selain itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya yang berada di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan para buruh.
"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional ialah lantaran menilai kalau RUU Cipta Kerja telah melanggar Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan Pasal 23 UUD 1945. Kemudian mereka pun menganggap RUU Cipta Kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri tetapi malah berpihak kepada kepentingan buruh asing.
"Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri," ujarnya.
Tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial membuat KAMI juga mendukung aksi buruh tersebut. Lebih lanjut, KAMI menganggap apabila RUU Cipta Kerja disahkan maka bakal berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta negara akan mengalami kekacauan dan ketidakpastian hukum. Hal itu didasari oleh hasil kajian dari Komnas HAM.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib