Suara.com - Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) melakukan tabur bunga yang menimbulkan kerumunan massa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2020) kemarin. Acara tersebut juga tidak mendapatkan izin.
Terkait itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi.
Dudung mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan senior beserta kapolda untuk membicarakan soal kerumunan massa yang ditimbulkan oleh 150 Purnawirawan PPKN.
"Untuk sementara sampai saat ini belum ada sanksi, kami hargai itu," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).
Sebagai informasi, di tengah-tengah 150 Purnawirawan PPKN itu terdapat pihak yang mendeklarasikan dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi yang melibatkan Gatot Nurmantyo.
Dudung juga masih berbaik sangka kalau tidak semua purnawirawan bakal melakukan itu.
"Nanti akan kita komunikasikan dengan para senior-senior purnawirawan, semoga paham tentang tugas-tugas kami di sini, sehingga tidak hanya mendengar sepihak begitu saja dan kemudian diuntungkan oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Dudung.
Tak Berizin
Tabur bunga yang dilakukan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020) ternyata tidak memiliki izin. Prosesi tabur bunga itu juga justru berakhir ricuh yang disebabkan bentrok dengan massa demonstrasi.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa Purnawirawan PPKN sebelumnya sudah membuat surat izin untuk melaksanakan prosesi ziarah dan diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Namun Kemensos tidak memberikan izin dengan alasan situasinya sedang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel
"Namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).
Tak diindahkan, ratusan purnawirawan PPKN termasuk tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo tetap memaksa. Padahal Dudung menyebut pihaknya sudah berlaku luwes mengingat para purnawirawan itu juga pernah berbakti kepada bangsa.
"Namun dari pihak purnawirawan dari pihak PPKN tetap memaksa ingin melakukan ziarah," ujarnya.
Akhirnya aparat keamanan pun memperbolehkan ratusan purnawirawan PPKN itu untuk berziarah dengan pengaturan bergantian per 30 orang.
Sudah mendapatkan dispensasi, nyatanya ada sebagian oknum yang memanfaatkan situasi dengan mendeklarasikan KAMI.
"Karena diimbau sudah tidak mau maka dandim saat itu Kolonel Ucu Dandim Jakarta Selatan yang memang punya wilayah di Kalibata menyampaikan permohonan maaf agar jangan ada deklarasi yang menimbulkan kerumunan banyak," ujarnya.
"Permohonan itu beberapa kali disampaikan namun tetap dilaksanakan sehingga terjadi lah sedikit keributan-keributan namun bisa dikendalikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kericuhan Acara Tabur Bunga di TMP Kalibata Jaksel
-
Istana Tak Khawatir Gatot Cs Bentuk KAMI: Silakan Aja, Gak Ada yang Larang
-
Isu Kebangkitan PKI Muncul Lagi, Moeldoko: Lihat Kepentingannya
-
Tak Berizin, Gatot Bareng Pensiunan Tentara Deklarasi KAMI di TMP Kalibata
-
Dihadiri Gatot, Tabur Bunga Purnawirawan PPKN di TMP Kalibata Tak Berizin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI